Sembakopun Dibawa Pulang Anggota KPJ
Kab Bandung, tribuntipikor.com
Sebanyak 70 orang anggota Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kabupeten Bandung mendapatkan pembinaan dan pelatihan dari sejumlah instansi terkait. Mulai dari Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Sosial, Disbudpar dan pengurus KPJ Jawa Barat.
Dalam pembinaan itu, peserta juga diberikan wawasan dan tatacara mengamen yang baik dan santun serta mengenai coaching clinic seputar musik. Acara Pembinaan Para Pengamen Anggota KPJ ini diselenggarakan di Aula Pasar Ikan Modern (PIM) Soreang, Jum’at (30/12/2022).
Kepala Dinas Sosial Indra Respati, salah satu nara sumber dalam acara ini berharap dengan pembinaan ini ke depan kualitas dari penyanyi jalanan bisa meningkat.
“Hal ini sejalan dengan visi misi daerah, kita ingin mendorong pariwisata dan lain sebagainya, mengurangi masalah sosial dan lain sebagainya dengan mengadakan pembinaan bagi kelompok penyanyi jalanan, ” kata Indra.
Menurutnya, bukan tidak mungkin dari kelompok penyanyi jalanan ini lahir penyanyi-penyanyi berkualitas yang bisa mewarnai Kabupaten Bandung melalui prestasi tidak hanya di ajang lokal tetapi di ajang yang lebih bergengsi, tingkat nasional.
“Kabupaten Bandung saat ini sedang membuka beberapa lokasi destinasi wisata. Ini bisa dikolaborasikan, dengan tempat- tempat wisata di Kabupaten Bandung. Karena dari segi kualitas, baik itu vokal musik dan lain sebagainya mereka memiliki kemampuan yang bisa dikembangkan secara terus menerus, secara profesional, ” terang Indra.
Ketua KPJ Kab. Bandung Igun Ruhcyat AMD atau yang akrab disapa Apih Igun mengaku, berawal dari keresahan aparat khususnya Satpol PP karena para pengamen itu dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas dan sebagainya.
Dalam hal ini kan mereka mengais rejeki
di jalan. Kita sebagai komunitas yang berbadan hukum, tercatat juga di Kemenkumham, kita punya akta notaris, kita juga diakui oleh Kesbangpol, nah mengajak kepada mereka agar dalam usahanya itu lebih tertib. Artinya dengan cara dibina,” kata Apih Igun.
Pembinaan itu, lanjut Apih igun dengan cara memberikan pelatihan, uji klinik di bidang musik, peralatan musik dan sebagainya, supaya kelompok penyanyi jalanan betul-betul punya kualitas.
“Beda dengan pengamen biasa, kita tidak merangkul misalnya ada yang pakai badut, terus pakai alat musik karaoke. Kita pun tidak merangkul penyanyi jalanan yang sifatnya instan. Kita kelompok penyanyi jalanan yang berbadan hukum, yang betul-betul militan dan terarah, ” imbuh Apih.
Apih Igun menyebutkan, di Kabupaten Bandung total ada 500 pengamen, untuk acara pembinaan ini dihadirkan koordinatornya sebanyak 70 orang.
“Sesuai yang dilaporkan ke Kesbangpol dan Satpol PP jadi ada sekitar 700 orang lebih anggota KPJ, ” katanya.
Nara sumber pembinaan, kata Apih Igun yakni dari Satpol PP terkait dengan Perda K3, dari Dinas Sosial terkait permasalahan sosial yang dialami oleh pengamen yang juga anggota KPJ.
“Sedangkan dari Kesbangpol, karena KPJ ini dibawah naungan Kesbangpol. Jadi ada anggaran pembinaan yang diberikan Kesbangpol melalui lembaga KPJ, ” kata Endro yang akrab disapa Wa Een ini.
Selain mendapat ilmu dan wawasan terkait musik, tambah Apih, anggota KPJ juga mendapat pengetahuan bagaimana cara mengamen yang baik dan santun, dari dinas terkait. ” Tidak terlewatkan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mendapat pengetahuan mengenai seni dan musik. Selain itu mereka juga mendapat sembako. Mereka yang mendapatkan sembako merupakan bantuan dari Anggota DPR RI Ahmad Najib Qodratullah SE MH . Kami mengucapkan terima kasih, semoga Alloh membalas kebaikan Mang Najib, ” pungkasnya. ***(Ic)