Dumai, tribuntipikor.com
Walikota Dumai H. Paisal menghadiri Seremoni Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahap Ke-2 yang bertempat di Ruang Rapat Dahlan Ibrahim, Rabu (07/12).
Seremoni yang dilaksanakan secara virtual ini terhubung ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) yang dihadiri juga oleh Menteri Keuangan, Sekjen PUPR, Dirjen Bina Marga, Cipta Karya, dan juga Dirjen Perumahan dari Kementrian PUPR.
Kementrian PUPR memberikan barang milik negara ini anggaran pembangunannya berasal dari APBN yang telah diwujudkan berupa infrastruktur dan akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah, Kementrian, Instansi maupun Yayasan.
Dalam penandatanganan berita acara serah terima dan alih status penggunaan barang milik negara yang diserahkan oleh Kementrian PUPR tersebut Pemerintah Kota Dumai menerima aset berupa jalan Parit Kitang yang saat ini proses pembebasan lahannya sedang berlangsung.
PPK 1.2 PJN Wilayah Riau Kementrian PUPR Qodra Rachmawati, S.T.,M.T. berharap barang milik negara yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Dumai yaitu jalan parit kitang dan dapat dilanjutkan pembangunannya apabila pembebasan lahannya sudah dapat dilakukan.
“Apabila pembebasan lahannya sudah dapat dilakukan maka jalan itu dapat di lanjutkan dan di fungsikan, total nilai untuk tahun ini yang telah diserahkan semuanya berjumlah 24 Milyar, aset yang telah diberikan berupa jalan parit Kitang dan Pelabuhan Dumai dan Pelintung,” ucapnya.
Walikota Dumai H. Paisal berharap dengan telah dibangunnya jalan parit kitang tersebut maka semua mobil-mobil truk CPO akan melewati jalan tersebut dan tidak akan melewati jalan kota lagi.
“Aset telah diserahkan kepada kita, nantinya mobil-mobil CPO akan melewati jalan tersebut, dengan adanya penyerahan aset ini kita akan mengajukan lagi untuk tahun 2024 di Musrenbang nasional dan semoga kita akan mendapatkan bantuannya lagi untuk melanjutkan pembangunannya,” harapnya. (amir hamzah)