Di duga Galian C Tak Berizin Rusakan Jalan Dusun Bakti Desa Rukmajaya

Bengkayang, tribuntipikor.com

Masyarakat Dusun Bakti Desa Rukmajaya kabupaten Bengkayang Kalbar Meradang Pasalnya jalan aspal sepanjang kurang lebih 1,4 km rusak parah yang Baru Setahun lebih dibangun dengan menggunakan dana Desa rusak parah di lalui lalu lalang mobil mengangkut material galian C yang tak mengantongi izin.

Dari pantauan awak media dilapangan pada Rabu (8/12/2022) sekira terlihat satu unti excavator yang bekerja menggali pasir cadas sampai menimbulkan lubang yang menganga seperti danau.

Asdiansyah salah satu tokoh pemuda Desa Rukmajaya mengatakan sangat menyesalkan apa yang telah dilakukan oleh salah satu pengusaha tersebut yang terindikasi untuk dijual atau di komersilkan tanpa perizinan galian C atau melihat aspek-aspek kearifan lokal ditengah masyarakat.

“Dan juga untuk dampak lingkungan nya pak yang pertama kalau panas itu akan menimbulkan debu yang kedua jalan ini akan hancur jalan ini kan dibangun Dengan anggaran dana Desa yang tidak sedikit belum dua tahun jalan sudah ada beberapa titik yang hancur dan berlobang gimana pertanggung jawaban nya,”ucap Asdiansyah dengan nada marah.

Senada dengan hal yang sama Abu Hairani yang biasa di panggil Rabbu salah satu pemuda dusun Bakti juga mengatakan hal yang sama beberapa hari terakhir ini mereka mengangkut material sampai malam hari sangat menggangu apalagi ini bukan jalan proyek tapi jalan dusun yang harus kita jaga kalau hancur gimana dan apakah pihak pengusaha tersebut ingin m membenahi jalan yang rusak tersebut.

Jangan taunya usaha tapi menyusahkan orang banyak hancur jalan kami pak, saya berharap kepada APH untuk dan instansi terkait dalam hal ini dinas lingkungan hidup Bengkayang untuk meninjau dan menertibkan kegiatan tersebut,”pungkas Rabbu.

Di tempat terpisah Bang Bahe sapaan akrabnya Ketua Lembaga Lingkungan Bengkayang Pesisir (Lingkar) Kabupaten Bengkayang mengatakan seharusnya sebelum melakukan kegiatan pertambangan apalagi menggunakan excavator harus dikaji dulu jangan sampai kegiatan tersebut akan meresahkan masyarakat sekitar.

Lihat juga apakah layak jalan tersebut layak untuk dilalui kendaraan berat. Jangan mentang-mentang lahan tersebut milik pribadi jadi semaunya untuk di gali muat kemobil lalu di timbunkan ke tempat lain apalagi ini melalui jalan warga, tentunya akan menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat karena akan merusak jalan mereka,”ucap Bang Bahe. ( Mansur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *