Subang, tribuntipikor.com
Anggota DPRD Kabupaten Subang Periode 2019-2024 Hj. Poapon Supriatin S.Pd. Dewan Dapil ll dari Partai PAN kembali gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan 1 Tahun 2022. Berlokasi di Ciseuti Desa Jalancagak Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang, Senin, 05/12/2022
Kegiatan Reses Hj Popon Anggota DPRD Komisi IV ini merupakan kegiatan reses yang ke 5 dan ke 6.
Reses di laksanakan di satu tempat mengingat kondisi kesehatan Hj. Popon yang kurang baik akibat kelelahan sepulangnya menjalankan Ibadah Umroh beberapa hari yang lalu dan tidak ada waktu istirahat, Hj Popon harus menyelesaikan tugasnya sebagai anggota DPRD mengadakan kunjungan ke desa desa dalam kegiatan reses.
Acara reses yang ke 5 Hj. Popon bertatap muka bersama warga masyarakat Desa Jalancagak. Masyarakat yang hadir di acara tersebut datang dari semua kalangan masyarakat yang merupakan perwakilan, baik dari perwakilan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda , kader pos yandu dan ibu ibu majlis ta’lim.
Seperti biasa dalam acara kegiatan reses, anggota DPRD memaparkan makna dan tujuan digelarnya acara tersebut serta di akhiri dengan menyerap usulan usulan dari warga berupa Pokir atau aspirasi yang ditampung oleh anggota Dewan sebagai hasil dari kegiatan tersebut dilaksanakan untuk di kaji di DPRD.
Acara Kegiatan Reses berjalan cukup alot, ini dilihat dari banyaknya usulan terhadap anggota Dewan. Masyarakat Ciseuti Jalancagak merasa bersyukur bisa bertemu dan menyapa serta baru kali ini bisa secara langsung menyampaikan aspirasinya kepada anggota Dewan.
Hj Popon diakhir acara kegiatan reses yang ke 5 dengan warga Jalancagak, mengutarakan ada beberapa poin usulan dari warga yang akan diakomodir.
Diantaranya adalah usulan dari ketua Gapoktan. Ketua Gapoktan mengusulkan Pengaspalan Jalan Usaha Tani yang ber ada di wilayah RW 02 dengan ruas panjang jalan 650 Mtr dan lebar 150 Mtr. Karena itu sesuai dengan program yang ada dari provinsi.
Sementara usulan dari Ketua DKM Ustadz Sutara untuk perbaikan plafon Masjid Nurul Amal yang berada di wilayah RT 24 Rw 02. Hj. Popon langsung memberikan uang tunai dari kantungnya sendiri pada saat itu juga dan diserahkan kepada Ketua DKM Masjid Nurul Amal.
Masih di tempat yang sama acara Kegiatan Reses Masa Persidangan 1 Tahun 2022, Anggota DPRD Kabupaten Subang Hj. Popon Supriatin, S. Pd. menggelar reses yang ke 6 bersama jajaran pengurus DPC Se-Dapil ll dari Partai PAN.
Dalam acara tersebut hadir seluruh Ketua DPC beserta jajaran pengurus Partai PAN dari 7 Kecamatan yakni : Kecamatan Tanjungsiang, Kecamatan Cisalak, Kecamatan Kasomalang, Kecamatan Jalancagak, Kecamatan Ciater, Kecamatan, Sagalaherang dan Kecamatan Serangpanjang.
Hj.Popon yang akrab dipanggil Mamih berpesan kepada seluruh jajaran pengurus Partai PAN Yang ada di DPC Dapil ll untuk bisa membantu dan memfasilitasi warga masyarakat dalam hal menyampaikan aspirasinya kepada Anggota DPRD.
” Permintaan warga tidak bisa disampaikan secara lisan, tentunya sudah harus berbentuk proposal bekerja sama dengan pemerintah desa. Itu nantinya yang menjadi kajian kami di DPRD dan akan Saya perjuangkan terealisasinya program bantuan yang di ajukan oleh warga. Baik itu pengajuan untuk Pisik dan non pisik. Akan tetapi pengajuan proposal tersebut harus berhubungan dengan tugas Komisi IV DPRD.
Mari kita bersama sama bekerja untuk kepentingan dan kebutuhan warga masyarakat.” Pungkas Hj. Popon Anggota DPRD Kabupaten Subang Komisi IV Dapil ll dari Partai PAN.
(Oo.S)