Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com
Pemerintah daerah kabupaten Bojonegoro Jawa Timur untuk yang kesekian kalinya telah membuat kebijakan baru lagi dengan mengadakan mutasi besar-besaran pejabat teras untuk para OPD diwilayah kerja dinas kabupaten Bojonegoro guna menduduki jabatan barunya,
Kebijakan baru ini semata-mata lebih untuk perubahan serta lebih optimal nya wilayah kerja tersebut dalam pelayanan dan melayani warga masyarakat kabupaten Bojonegoro.
Tertulis dalam lampiran tersebut ada 3 instansi yang masuk dalam kebijakan mutasi Bupati Anna Mu’awanah untuk dilaksanakan oleh yang bersangkuta dalam menjalankan tugas barunya yakni: 1. Bidang Administrasi, 2. Bidang pengawasa dan 3. Bidang pendidikan khususnya untuk Kepala Sekolah.
Sementara untuk kebijakan mutasi dalam bidang jabatan Administrasi pejabat teras yang termutasi ada 10 nama pejabat.
Kemudian untuk kebijakan mutasi dalam bidang jabatan Pengawasan pejabat teras yang termutasi ada 8 nama pejabat.
Sedangkan kebijakan mutasi dalam bidang Pendidikan khususnya untuk jabatan Kepala Sekolah pejabat teras yang termutasi ada 34 nama pejabat.
Dari hasil keputusan tersebut pandangan awak media ini banyak didominasi oleh jabatan Kepala Sekolah yang termutasi. (Kin)
Editorial: Solikin.gy