Kota Bandung, tribuntipikor.com
Media merupakan sosial kontrol untuk Stacholder pemerintah , itu udah diatur dalam undang-undang pers
Jadi harus dihormati oleh pejabat atau asn dilingkungan pemerintah, jangan dijadikan media menjadi momok yang seakan akan menggangu kinerja Stacholder pemerintah, menghalang halangi tugas media itu sudah diatur dalam undang-undang pers.
Tapi sangat disayang oleh kepsek SDN 168 Cipadung, Sulastri menolak kehadiran media tribun Tipikor, ketika kami menyambangi SDN tersebut ketemu dengan Bu Tini , beliau mengatakan penolakan terhadap media disuruh Sulastri selaku kepsek SDN 168 Cipadung
Sungguh ironis seorang kepsek ngga mau bermitra dengan media ini menjadi pr buat pak Kabid disdik kota Bandung yang terhormat
Kita dari media tribun tipikor bukan mencari kebenaran tapi pembenaran toh kenapa sampai tidak mau ada kemitraan diduga ada kebobrokan diSDN 168 Cipadung yang enggan diketahui oleh media tribun tipikor.
Semoga dengan kejadian ini jangan menjadi contoh untuk kepsek lain dikota Bandung
Budi