Operasi Rutin, Polsek Pasekan Bersama Pol PP Amanakan Sejumlah Miras Berbagai Jenis

Indramayu, tribuntipikor.com

Polsek Pasekan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama petugas gabungan berhasil amankan ratusan botol minuman keras dari sejumlah toko/warung di wilayah Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Rabu (23/11/22).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Pasekan, Iptu Sunaro yang memimpin langsung kegiatan tersebut.

Iptu Sunaryo mengatakan, total sebanyak 138 botol minuman keras jenis Anggur kolesom cap orang tua, Arak obat cap orang tua, bir hitam merk Guinnes, bir putih merk angker, dan Anggur merah merk cap orang tua.

“Sejumlah minuman keras tersebut diamankan dari dua warung yang berada di wilayah Kecamatan Pasekan,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.

Ia menyebut, kegiatan razia miras ini dilaksnakan dengan dasar penegakan peraturan daerah Kabupaten Indramayu Nomor : 7 tahun 2005 tentang pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu.

Selain itu, kegiatan tersebut dilaksnakan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilkum Polsek Pasekan, terang Iptu Sunaryo kepada awak media.(INDRA JAYA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *