1.652 Sertifikat, Termasuk Fasitas Sekolah, Tempat Ibadah dan TKD Program PTSL Desa Glagah Wangi Dibagikan

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com

Program Tanah Sistematis Lengakap ( PTSL ), yang di berikan pemerintah pusat melalui kementerian terhadap warga yang tanahnya belum bertuan alias belum berstatus jelas kepemilikannya secara sah, kini bisa di nikmati warga masyarakat seluruh Indonesia. Salah satunya adalah Desa Glagah Wangi, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur,

Pada tahun ini desa Glagah Wangi berkesempatan mendapatkan Jatah 1.652 bidang dari Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Bojonegoro. Dari jumlah itu sudah termasuk Fasitas sekolah, tempat Ibadah dan Tanah Khas Desa (TKD).

Dengan di dapatnya program PTSL ini, masyarakat Desa Glagah Wangi sangat antusias untuk mengikutinya. Selain dengan biaya yang sangat murah dan terjangkau, masyarakat tidak perlu repot – repot harus mengurus sendiri di kantor BPN, cukup dengan menyetorkan data dan administrasi sudah di kerjakan oleh panitia yang di desa.

Purnomo selaku ketua PTSL Desa Glagah Wangi ketika di temui awak Media ini di Balai Desa pada Sabtu, 19 November 2022, mengatakan bahwa Program ini telah kami sosialisaikan kepada masyarakat di Balai Desa dan bahkan sampai tingkatan RT masing – masing. Jadi apabila ada yang kurang jelas kami sarankan untuk bertanya langsung kepada Panitia yang telah terbentuk. Kami akan bekerja semaksimal mungkin demi suksesnya program ini tuturnya “.

Sementara Kepala Desa Glagah Wangi Ghofur SE, mengungkapkan bahwa Program PTSL ini sebetulnya sudah di dapat ketika saya masih belum menjabat sebagai Kepala Desa. Karena ada kendala jadi program itu sempat tertunda dan Alhamdulillah kini bisa terlaksana.

Masih menurut Ghofur akrab di sapa dengan Program PTSL ini masyarakat bisa terbantu dan bisa memiliki tanah secara jelas kepemilikannya. Apabila masih ada yang bersengketa Kami harapkan untuk segera menyelesaikannya dan bisa mengikuti Program ini tanpa ada kendala dan masalah. Pungkasnya. (Yt)

Reporter: Suyati
Editorial: Solikin gy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *