Kota Bandung, tribuntipikor.com
Reses hari pertama H. Erwin SE di Kafe Jabrix Binong, Kebon Gedang bersama warga Kelurahan Kebon Gedang dan Kelurahan Maleer, Rabu, 16/11/22.
Pelaksana Reses Masa Sidang I Tahun 2022 Anggota DPRD Kota Bandung ini berlangsung dari tanggal 15 sampai dengan 20 November 2022.
Seperti biasa, kegiatan Reses diisi dengan sambutan-sambutan sebelum masuk tanya jawab, materi tambahan terkait aspirasi masyarakat yang akan disampaikan.
Sambutan diawali oleh Kasi Kesos Kecamatan Batununggal, Agus yang mewakili Camat Batununggal.
“Manfaatkan kegiatan reses H. Erwin ini sebagai jembatan aspirasi warga terkait permasalahan yang ada diwilayahnya,” tuturnya.
“Silahkan aspirasi bapak-bapak dan ibu-ibu sampaikan pada pak haji Erwin,” pesannya.
Adapun maksud dan tujuan dewan pada umumnya mendengar suara aspirasi masyarakat yang menjadi keluhan dilingkungan sekitarnya sebagai bahan rujukan, evaluasi, masukan, pertimbangan dan kriteria acuan serta arahan titik berat untuk pembangunan dan rencana yang diagendakan.
Dalam sesi tanya jawab dihiasi aspirasi berupa keluhan, keinginan dan harapan warga seputar pendidikan, kesehatan, kesejahteraan hingga ekonomi dan kesejahteraan.
H.Erwin dalam sambutan memaparkan bahwa terkait masalah warga terdampak Citarum Harum sudah diupayakan sampai pusat, kementerian, namun harus melalui mekanisme dan tahapan proses yang sudah ditentukan. Intinya sudah diperjuangkan apa yang diaspirasikan warga terdampak Citarum Harum.
Bahasan yang jadi perhatian di kelurahan Kebon Gedang terkait kesejahteraan dan pertumbuhan perekonomian kemandirian, UMKM di kewilayahan paska pandami dengan permasalahan membutuhkan permodalan yang cepat dan tidak bertele-tele.
Lebih lanjut, H. Erwin SE menerangkan posisi sebagai anggota DPRD Kota Bandung yang bertugas di Badan Anggaran dan komisi D serta wewenangnya selain legislatif, budgeting dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
“Dalam kesempatan ini, saya ingin mengajak pada warga agar menumbuhkan perekonomian lewat koperasi dan terlebih memerangi riba, rentenir yang pasti bisa memberatkan, membebani dengan bunganya,” imbaunya.
“Pemerintah juga sedang memerangi kredit berbau rentenir dengan kredit Melati dan kredit-kredit lewat pengurus DKM di masjid-masjid juga Kelurahan,” Jelasnya.
“Intinya, segala keluhan dan aspirasi warga pasti kami catat untuk diteruskan pada pihak terkait juga disampaikan pada musrembang dan sinergi pemerintah dalam program ‘Mapay lembur’,” Pungkasnya.
Red.