Pesawaran Lampung, tribuntipikor.com
Jalan Raya Mada Jaya, Desa Kubu Batu, Kecamatan Waykhilau Kabupaten Pesawaran tepatnya di dusun Suka Maju rusak parah ambrol dan Berlubang.
Pantauan Awak media di lapangan, jalan yang menghubungkan antara Desa Kubu Batu menuju Desa Tanjung Rejo Dan Desa Gunung Sari tersebut berlubang disisi kiri dan kanan jalan, dari arah Desa Kubu Batu sisi kanan sungai yang menjurang dan susi kanan siring besar sehingga sangat membahayakan pengguna jalan saat malam hari jika sampai terperosok kedalam lubang tersebut.Ditambah lagi, kondisi lokasi tersebut sangat gelap tidak ada penerangan jalan raya. Minggu/30/10/2022
Pengguna jalan yang melintas,Mahmuddin dan beberapa pengendara yang lain mengatakan, jalan berlubang itu sangat berbahaya dilalui yang bisa menyebabkan kecelakaan. Menurutnya, kedalaman lubang itu mencapai sekitar -+ satu meter.
“Pengendara harus berhati-hati kalau melintasi jalan ini karena berlubang yang cukup dalam. Ini akses utama ya. Ini mungkin memang karena hujan. Saya berharap Pemerintah Kabupaten atau dinas PUPR Pesawaran segera memperbaiki jalan ini,” kata Mahmuddin
Pengguna jalan lain nya mengatakan, “Setiap hari dirinya melintasi jalan tersebut karena jalan itu juga salah satu akses menuju Pasar Baru kedondong.
“Memang harus segera di perbaiki karna jaga-Jaga sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan maka dari itu tentunya masyarakat mengharapakan pemerintah segera untuk memperbaiki jalan ini” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan pengendara lainnya,soleh warga Desa Tanjung Rejo yang berharap jalan segera diperbaiki sebelum memakan korban jiwa.
“Ini jalan Berlubang sudah hampir satu tahun tidak ada perbaikan. Tidak sedikit pengendara roda dua serta roda empat yang melintas hampir masuk lubang tersebut. Dan seharusnya menurut saya pemerintah cepat tanggap dalam menangani hal seperti ini, jangan sampai menunggu korban jiwa. Ini kan fasilitas umum yang banyak dilalui pengendara,” Kata Ikbal
Terkait jalan berlubang menuai kritik dari Ketua Ormas WN 88 Kabupaten Pesawaran Faqih Fakhrozi,
“Saya minta kepada Pemerintah Daerah Khusunya dinas terkait untuk segera menindak lanjuti terkait jalan berlubang yang ada di Desa Kubu Batu Kecamatan Way Khilau dan Gorong-gorong yang ada di Desa Kertasana Kecamatan Kedondong, Ucap Faqih
“Sesuai Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. jika pihak dinas terkait tidak mengindahkan nya tidak segera mengambil tindakan maka dalam waktu dekat ini saya akan turun aksi bersama masyarakat desa setempat. Pungkas Faqih
Wartawan : turmudi