Potongan Aplikator Terlalu Besar dan Minta Status Layak, Dewan TJ Tampung Keluhan Driver Ojek Online

Tangerang, tribuntipikor.com

Ditengah kondisi perekonomian yang belum pulih akibat pandemi, sejumlah mitra atau driver ojek online merasa keberatan atas penyesuaian tarif potongan mencapai 30 persen dari pihak aplikator. Mereka menilai jumlah ini terlalu besar dan memberatkan driver ojol se-Jabodetabek, disamping naiknya harga BBM dan ongkos perbaikan yang menjadi tambahan biaya yang harus ditanggung driver ojek online.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal mengatakan, akan sangat bijak jika pemerintah lebih memperhatikan nasib para driver ojek online ini. Salah satunya adalah dengan mengatur regulasi yang tidak memberatkan para driver ojek online tersebut.

Tasril yang juga ketua Fraksi PKB ini menambahkan, DPR dan pemerintah perlu merevisi UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) untuk memastikan aspek legalitas ojek online, dan juga memperkuat sistem kemitraan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20/2008 tentang UMKM agar hubungan kerja antara pihak aplikator dan pengemudi tidak menjadi eksploitatif.

“Sangatlah bijak jika pemerintah ikut membantu atau memberikan dorongan kepada pengelola pejuang-pejuang jalanan ini status yang lebih menjanjikan,” kata Tasril.

Tasril mengatakan, sebutan pejuang jalanan patut diberikan kepada kawan-kawan driver ojek online atas dedikasi yang telah mereka diberikan kepada masyarakat, terlebih di masa pandemi covid-19 yang berkepanjangan ini.

“Saya memberikan sebutan pejuang kepada kawan-kawan ojol ini, karena melihat apa yg sudah mereka berikan kepada masyarakat di saat pandemi melanda. Mereka tidak tebang pilih memberikan pelayanan terbaiknya meski saat itu penularan wabah covid sangat cepat dan mengerikan,” pungkasnya. (Agus Sugianto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *