Indramayu, tribuntipikor.com
Kanit Reskrim Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengecekan dan monitoring ketersediaan serta harga minyak goreng, di wilayah Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Senin (10/10/22)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Gabuswetan, Aiptu Kartono, diikuti Briptu Engki Suliyono
“Untuk hari ini pengecekan dilakukan di retail modern Alfamart Gabuswetan,” kata Kapolsek Gabuswetan, AKP Joni.
AKP Joni menyampaikan, untuk di retail modern tersebut, untuk ketersediaan stok minyak goreng kemasan merk sani sebanyak 50 Liter, dengan harga per kg Rp. 18.700,” ujarnya.
“Berdasarkan hasil pengecekan dilapangan pada minyak goreng kemasan tidak ditemukan adanya minyak goreng kemasan tanpa daftar BPOM yang diduga berasal dari minyak curah yang dikemas ulang atau temuan lainnya,” ujar Kapolsek.
Ditempat terpisah, Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi mengatakan, kegiatan pengecekan dan monitoring ketersediaan serta harga Minyak Goreng untuk memastikan harga minyak goreng sesuai HET atau masih tinggi.
Selain itu, Kegiatan dilaksanakan untuk mengantisipasi kelangkaan. Petugas turun langsung ke lokasi untuk mengecek ketersediaan harga di lokasi,” kata Iptu Didi Wahyudi.
Dari hasil pengecekan, lanjut Iptu Didi Wahyudi, Ketersediaan minyak goreng masih mencukupi berdasarkan penggunaan minyak goreng oleh masyarakat Kecamatan Gabuswetan. Singkatnya.(INDRA JAYA)