Selayar, tribuntipikor.com
Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif, menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda penyerahan Ranperda APBD Tahun anggaran 2023 dan Pendapat Akhir atas Pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Selayar, Senin,(26/9/2022).
Dalam rapat tersebut Wabup Saiful Arif menyampaikan penjelasan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Pendapat akhir atas dua Ranperda Kabupaten Kepulauan Selayar.
Saiful Arif mengatakan bahwa penyusunan Ranperda Kabupaten Kepulauan Selayar tentang APBD Tahun Anggaran 2023 telah terlebih dahulu melalui pembahasan tentang kebijakan umum APBD serta prioritas dan flapon anggaran sementara yang disertai penjelasan program dan kegiatan antara pihak Tim anggaran Pemerintah Daerah dengan pihak Badan Anggaran DPRD.
“Secara garis besar komposisi rancangan APBD T.A. 2023, dijelaskan bahwa Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp. 1,074 Triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp. 1.072 Triliun lebih, dan surplus 2,5 Milyar” jelasnya
Saiful Arif menambahkan bahwa Penyusunan APBD 2023 masih dapat mengalami perubahan atau penyesuaian mengingat alokasi pendapatan transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah belum ditetapkan.
Selanjutnya Saiful Arif menyampaikan pendapat akhir atas 2(dua) Ranperda yakni Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, dan Ranperda tentang Pemeliharaan dan Kesehatan Ternak.
“Selama proses pembahasan Ranperda ini, terdapat banyak saran dan pendapat yang disampaikan oleh anggota Pansus, ini merupakan masukan yang sangat berarti dan akan menjadi catatan penting serta perhatian serius bagi kami, agar kinerja Eksekutif kedepan menjadi lebih baik,”ucap Saiful Arif.
Diakhir acara Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif menyerahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Kepulauan Selayar Mappatunru, S.Pd. (Kominfo/Ucok Haidir)