Demo BBM, PMII Kuasai Kantor DPRD Bojonegoro, Tuntut 5 Item

Bojonegoro Jatim, tribuntripikor.com

Aksi demo kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) ratusan mahasiswa Bojonegoro yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, hari ini Senin 12 September 2022, terus melaju dan longmart kemudian berhenti sampai di depan gedung kantor DPRD Bojonegoro. Aksi demo mahasiswa PMII kali ini menuntut atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai sangat membebani serta menyengsarakan rakyat kecil,

Dalam perjalanan orasi dan aksinya para mahasiswa dikawal polisi sampai di depan pintu gerbang kantor DPRD Bojonegoro. Para pendemo pun sempat terjadi adu dorong dengan tim keamanan dari Polres Bojonegoro, sedangkan dalam kesiap kesiagaannya tim keamanan yang dikerahkan untuk meminimalisir terjadinya demo anarkis, dari pihak Polres telah menurunkan anggotanya berjumlah 265 personil, untuk pihak dari Kodim berjumlah 10 sampai 15 personil dan dibantu oleh Satpol PP berjumlah sekitar 40 personil.

Aksi demo yang sempat berjalan berkisar dua jam dan sangat menegangkan tersebut akhirnya dapat ditenangkan dan bernegosiasi dengan pihak kepolisian dan kemudian terjadi diskusi antara pendemo PMII dengan pihak tim kepolisian, berlanjut dari hasil diskusi dengan kesepakatan bersama DPRD, seluruh mahasiswa diperkenankan masuk ke gedung kantor DPRD dengan persyaratan tertib dan konduksif.

Pantauan awak media ini, seluruh mahasiswa kemudian memasuki gedung kantor DPRD Bojonegoro beriringan sambil menyanyikan lagu mars mahasiswa.

Berlanjut ketika memasuki ruangan gedung kantor DPRD, para mahasiswa langsung ditemui oleh wakil anggota dewan saudara H. Sukur Priyanto, SE. Selaku Wakil Ketua DPRD dari fraksi partai Demokrat, bersama Hj, Mitro’atin, Khoirul Anam serta Wahyu Susilowati.

Tampak berbagai orasi kecilpun masih berlanjut saat didalam gedung kantor DPRD, selanjutnya dari ketua demo mahasiswa PMII kemudian menyampaikan tuntutan-tuntutannya, yang berjumlah 5 tuntutan yakni:

  1. Menolak secara tegas kebijakan kenaikan BBM bersubsidi.
  2. Mendesak pemerintah secara tegas dan sungguh-sungguh memberantas mafia BBM.
  3. Mendesak pemerintah dengan menerapkan subsidi BBM tepat sasaran.
  4. Mendesak pemerintah mendorong dan menterlibatkan langsung masyarakat dalam pelaksanaan penyaluran.
  5. Mendesak dari anggota dewan beserta jajaran turut menolak kenaikan BBM.

Namun dalam hal ini, dari anggota dewan meminta waktu,

Menurut Sukur masalah jawaban atas tuntutan tentunya tidak bisa diputuskan sekarang, olehnya Sukur meminta waktu tiga sampai tujuh hari dari sekarang atau sampai tanggal 19 September 2022. Pasalnya kalau hanya kami berEmpat kami tidak bisa memutuskan. “Karena inikan sebuah lembaga. Tentunya harus kita musyawarahkan dulu dengan anggota – anggota yang lainnya.” Ucap Sukur.

Disisi lain, saat ditemui di luar gedung, salah satu Korlap dari PMII saudara M. Fahroni Aziz, mengatakan bahwa yang dikatakan anggota dewan tersebut hanyalah untuk kepentingan kelembagaan, semata-mata tidak secara murni untuk kepentingan rakyat.

” Nanti pada tanggal 19 September 2022, kami akan datang kembali lebih banyak dari hari ini. Bila orasi kami tidak ditanggapi, dan kami akan tetap mendesak anggota dewan untuk menolak keras terkait kenaikan BBM.” Ungkap Aziz sambil mengepalkan tangannya penuh semangat. (Kin)

Reporter: Solikin.gy
Editorial: Solikin.gy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *