Duta Anti Pungli dan BPN Garut Imbau Segera Laporkan Jika Ada Dugaan Pungli Saat Urus PTSL

GARUT, tribuntipikor.com

Ketua Duta Anti Pungli Kabupaten Garut Widi Nugroho mengimbau masyarakat agar segera melapor jika terdapat indikasi pungli atau pungitan liar saat urus dokumen program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pasalnya menurut Widi potensi untuk pungli saat mengurus program PTSL cukup berpotensi.

Untuk itu pihaknya bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Garut terus memberikan pemahaman kepada masyarakat soal pungli saat adanya pelayanan PTSL.

“Alhamdulillah kita sudah melakukan roadshow untuk pembinaan atau pembekalan terhadap pelayanan PTSL yang dilakukan oleh BPN Kabupaten Garut di mana kita melakukan di beberapa lokasi,” kata Widi usai melakukan sosialisasi, Kamis 4 Agustus 2022.

Pihaknya selalu berupaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pungutan liar yang bisa saja terjadi ketika mengurus dokumen PTSL.

“Upaya kami itu untuk melakukan sosialisasi ini adalah upaya untuk pencegahan terjadinya pungli di pelaksanaan PTSL di Kabupaten Garut,” lanjutnya.

Hal ini dilakukan jauh-jauh hari bukan tanpa alasan, agar masyarakat sendiri faham dan mengetahui ada atau tidaknya biaya dalam mengurus dokumen PTSL.katanya.(INDRA JAYA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *