INDRAMAYU, tribuntipikor.com
Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan 2 (dua) unit Sepeda motor tanpa plat nomer dan tanpa dilengkapi dengan Surat- surat kendaraan bermotor serta menggunakan knalpot bising Sabtu (16/7/2022) malam.
Kendaraan sepeda motor tersebut milik para sekelompok anak muda yang sedang nongkrong-nongkrong di wilayah Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Karangampel, AKP Eko Susilo mengatakan, demi terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Indramayu, kami gencar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mandiri.
“Yakni dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan seperti geng motor, serta curat, curas, dan curanmor, serta gangguan Kamtibmas lainnya, dalam rangka antisipasi malam minggu khususnya di wilayah hukum Polsek Karangampel,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi, Minggu (17/7/2022).
AKP Eko menyampaikan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya berpatroli di titik-titik yang dinilai rawan kejahatan seperti di Jln.Raya Dampuawang, Jln.Raya Selatan Karangampel, Jalan. Raya Barat Karangampel, Lampu merah Karangampel, Jln. Baru Pasar Karang ampel dan Lapangan bola Desa Benda.
Di sisi lain, piha8 juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungannya masing-masing.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Saat pelaksanaan situasi berjalan aman dan kondusif,” ujar dia.(INDRA JAYA)