Grobogan Jateng, tribuntipikor.com
Pasca beredarnya sejumlah pesan melalui aplikasi WhatsApp, yang mengatasnamakan Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Grobogan dan Kasi Intel (Kepala Seksi Intelijen) Kejari Grobogan yang bertujuan meminta sejumlah uang kepada sejumlah pejabat di Grobogan Jawa Tengah, membuat Kajari dan Kasi Intel Kejari Grobogan buka suara,
Hal ini di sampaikan oleh Kasi Kejari Grobogan Frengki Wibowo SH, MH, pada Jum’at (8/7/2022) Siang.
Dalam penyampaiannya Kasi Intel Kejari Frengki Wibowo SH, MH Mengatakan bahwa dari informasi yang masuk ke kami, sejak beberapa Minggu terakhir ini dari para pejabat di lingkungan Pemkab Grobogan, terkait maraknya nomor telepon seluler WhatsApp yang tidak dikenal dengan nomor 081286440877, sehingga kami perlu memberikan klarifikasi dan/atau penjelasan,
Dimana nomor telepon ini yang selalu menghubungi nomor WhatsApp para pejabat Pemkab, dengan mengaku-ngaku sebagai nama saya Frengki, Kasi Intel Kejari Grobogan, serta mengaku-ngaku sebagai Kepala Kajari Grobogan, dengan tujuan, meminta sejumlah uang, dan juga nomor telepon para pejabat Pemkab Grobogan lainnya, sehingga kami perlu memberikan sebuah klarifikasi dan/atau penjelasan terkait statemen tersebut. Kata Frengki.
Menurut nya berdasarkan info terakhir pada Jum’at pagi (8/7) juga sempat beredar pula pesan WhatsApp dari nomor 082117937757 yang diterima para Kepala Desa dengan mengatasnamakan nama saya yang kalimatnya berisi permintaan agar para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Grobogan untuk menghubungi Kajari Grobogan di nomor Hp. 082120442544, guna membicarakan hal penting. Jelasnya.
Untuk itu, dan atas informasi tersebut kami langsung segera melakukan klarifikasi, penjelasan atas ketidakbenaran pesan yang beredar tersebut. Serta kami menghimbau para pejabat Pemkab dan Kades untuk selalu berhati-hati serta waspada terhadap nomor-nomor WhatsApp tersebut maupun nomor-nomor asing lainnya.
Oleh sebab itu, jika ada kejadian yang seperti itu lagi, agar semua pihak dapat segera melaporkan ataupun mengklarifikasi apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan para pejabat Kejaksaan Negeri Grobogan dengan menghubungi nomor WhatsApp resmi Hot Line Kejaksaan Negeri Grobogan di nomor, 082133719069. Ungkapnya.
Sekali lagi disampaikan dan atas perintah atasan (Kajari) disamping bisa menghubungi nomor Hot Line diatas, para pejabat teras, Kades, bilamana masih ada yang menghubungi melalui sambungan telepon seluler WhatsApp, yang mengatasnamakan Kajari dan/atau Kasi Intel Kejaksaan Negeri Grobogan, dapat segera melaporkan ke APH setempat. Pungkasnya. (Kin)
Editorial: Solikin.gy