Jakarta, tribuntipikor.com
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik dua deputi baru yakni Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko.
Pelantikan yang dilakukan di Gedung Penunjang KPK, pada Jumat (8/7), merupakan tindak lanjut dari rangkaian seleksi dilingkup pejabat tinggi madya KPK.
“Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 69 TPA Tahun 2022 sdr. Wawan Wardiana memangku jabatan selaku Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat dan Sdr. Didik Agung Widjanarko selaku Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK,” ujar Firli lewat pesan tertulis, pada Jumat (8/7/2022).
Didik Agung merupakan anggota Polri berpangkat brigadir jenderal yang menjabat Direktur Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah I KPK. Sementara Wawan Wardiana sebelumnya menjabat Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.
Dalam kesempatan itu, Firli mengingatkan tugas pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab setiap insan KPK dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Menurut dia, hal itu sesuai dengan visi KPK bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.
“Untuk menurunkan angka korupsi perlu adanya orkestrasi pemberantasan korupsi dengan melibatkan kamar-kamar kekuasaan, legislatif, yudikatif, dan juga eksekutif,” ujarnya.
Diakhir, Firli mengingatkan kepada dua deputi baru dan juga seluruh insan KPK agar bekerja ikhlas seperti sumur.
“Ikhlas bagaikan sumur, sumur tidak meminta sesuatu tapi tetap menghasilkan air bersih,” ungkapnya.
Disampaikan: Penandatanganan berita
acara pengambilan sumpah jabatan dan pakta integritas disaksikan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan serta Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Karyoto. Turut menghadiri Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) sekaligus mewakili Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf. (*Kin)
Editorial: Solikin.gy