Pemda KKR gelar rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Kubu Raya, tribuntipikor.com

Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pidato Bupati Kubu Raya mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2021 dihadiri oleh Bupati Kubu Raya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya pada Senin, (20/06).

Pertanggungjawaban tersebut disampaikan guna memenuhi ketentuan Peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dimana sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Barat. Hasil dari laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya ini salah satunya ialah Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah direalisasikan sebesar 160,89 miliar dari target anggaran 165,34 miliar atau 97,31%. Angka tersebut lebih tinggi dari realisasi pada tahun 2020 sebesar 6,55%. Dalam sambutannya, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan terus berupaya mengelola keuangan dan aset daerah dengan baik.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kub Raya, Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Sekretaris DPRD beserta anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, serta Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya(Mansur).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *