Dumai, tribuntipikor.com
Akibat merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di beberapa daerah di Indonesia, Pemerintah Kota Dumai mengambil kebijakan Penanganan Wabah PMK serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.
“Wabah PMK saat ini memang tengah menjadi isu nasional dan momok menjelang Hari Raya Idul Adha. Untuk itu, perlu upaya preventif dalam rangka pengendalian dan penanggulangan wabah PMK di Kota Dumai,” ucap Wali Kota Dumai, Paisal saat memimpin Rapat Forkopimda yang diselenggarakan Badan Kesbangpol Dumai tentang Kebijakan Pemerintah Kota Dumai untuk mencegah dan mengatasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dalam menghadapi Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Wali Kota mengintruksikan jajaran terkait Pemerintah Kota (Pemko) Dumai dan seluruh stakeholder terkait, untuk dapat melaksanakan hal-hal yang telah tertuang didalam Surat Edaran Wali Kota Dumai Nomor 524.3.31/519.1/DKPP, tentang Kewaspadaan Terhadap Wabah
Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak di Kota Dumai.
Adapun hal-hal yang tertuang diantaranya seperti melakukan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK pada hewan ternak di check point yang telah ditentukan melalui pengamatan, pengidentifikasian, pencegahan, pengamanan, pemberantasan dan pengobatan hewan.
“Pengawasan secara optimal harus kita lakukan dengan membentuk posko-posko, dan yang penting membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK di Kota Dumai harus disegerakan, dengan melibatkan segenap unsur Lintas Perangkat Daerah, Kepolisian Resor Dumai, Badan Karantina Pertanian Kelas 1 Pekanbaru, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Dumai, Camat dan Lurah se-Kota Dumai serta instansi terkait lainnya,” tegasnya.
Wali Kota berharap dengan segera dibentuknya Satgas Penanganan PMK di Kota Dumai, wabah PMK yang tengah marak ini dapat diatasi dengan lebih maksimal, sehingga peringatan hari raya qurban di Kota Dumai khususnya dapat berjalan dengan baik dan aman. (Amir Hamzah)