Garut, tribuntipikor.com
Polsek Garut Kota Polres Garut melaksanakan Operasi Yustisi dan pembagian masker dalam rangka masa PPKM level 1 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
kegiatan operasi Yustisi dan pembagian masker dilaksanakan dengan sasaran masyarakat dan pengguna jalan yang ada di wilayah hukum Polsek Garut Kota Polres Garut.
Kapolsek Garut Kota AKBP Deden Mulyana,S.H,M.H. memimpin langsung kegiatan operasi tersebut. Agar masyarakat dalam kesehariannya tetap menerapkan protokol kesehatan walaupun kondisi saat ini sudah masuk masa PPKM Level 1 tetapi ancaman penyebaran Virus Corona Atau Covid -19 Di wilayah Kecamatan Garut Kota jangan sampai lengah agar tetap sehat dan terkendali.
Operasi tersebut dilaksanakan tanggal 27 Mei 2022 pada hari Jum,at pagi sekitar pukul 08.30 Wib sampai dengan selesai yang berlokasi sepanjang jalan jalan Guntur, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Siliwangi dan sekitar wilayah hukum Polsek Garut Kota lainya.
Kegiatan dilaksanakan secara bersama-sama antara Kapolsek Garut Kota bersama anggota dengan melibatkan instansi terkait yaitu Camat Garut Kota, Danramil 1101 Garut Kota Bersama 3 anggota, 2 orang Satpol PP, dari Dishub, dan Puskesmas
Dari kegiatan tersebut petugas telah melaksanakan teguran sebanyak 9 kali dan pembagian masker diberikan kepada 20 Orang. โUntuk itu, dia berharap selama pemberlakuan PPKM walaupun sudah memasuki level 1 agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan serta mematuhi semua ketentuan dan peraturan Pemerintah,โ Ujar Kapolsek.(INDRA JAYA)