INDRAMAYU, tribuntipikor.com
Pasca Operasi Ketupat Lodaya 2022, sesuai petunjuk dan arahan Kapolda Jabar, Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melanjutkan dengan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, Selasa, (17/05/22).
Pelaksanaan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) tersebut bertempat di traffic light (lampu merah) Karangampel, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Karangampel, Kompol Sudihardjo menyampaikan, bahwa KRYD dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi kamseltibcar lantas dan antisipasi C3 diwilayah hukum Polsek Karangampel.
Selain itu kegiatan ini juga untuk mendisiplinankan masyarakat mengenai Protokol Kesehatan (Prokes) guna menekan sebaran Covid – 19 di wilayah Kecamatan Karangampel.
“Adapun petunjuk, arahan, cara bertindak maupun teknis pelaksanaan KRYD telah diatur dalam Surat Telegram Kapolda Jabar,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, seluruh upaya tersebut dilakukan guna mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam KRYD yakni tertib lalu lintas serta pendisiplinan protokol kesehatan di tengah situasi pandemi.
“Hal ini untuk mencapai seluruh tujuan yang dingin dicapai, terutama pendisiplinan protokol kesehatan,” tandasnya.(INDRA JAYA)