MATARAM, tribuntipikor.com
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr Ir Hj Sitti Rohmi Djalillah, MPd berharap Program 100 persen Energi Terbarukan dapat menghasilkan komitmen bersama dalam bentuk dokumen peraturan daerah.
“Agar semua daerah dapat melangkah bersama dan berkelanjutan sesuai target”, ujar Wagub menerima Selamet Daroyni, ICLEI Indonesia Project di ruang kerja, Rabu, (20/04).
Ditambahkan Wagub, fokus program ini diantaranya penggunaan solar cell sebagai sumber listrik dan mobil listrik dapat dimulai oleh pemerintah terlebih dahulu selain agar program ini dapat terus berkelanjutan sebagai kebijakan pemerintahan berikutnya.
Provinsi NTB yang memiliki potensi energi terbarukan cukup signifikan mendesak untuk dilakukan diversifikasi energi.
“Kami akan berupaya mempresentasikan proposal program kepada pemerintah pusat agar dapat dilakukan berkelanjutan dengan kebijakan yang tepat”, sebut
Sebelumnya, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral,
sejauh ini yangsudah dikembangkan secara komersial adalah surya dan angin sementara yang sedang dalam tahap proses pembangunan adalah biomassa dan sampah kota. Kapasitas terpasang pembangkit listrik berbasis energi terbarukan di Pulau Lombok baik on grid maupun off grid sudah mencapai 38,56 MW atau sekitar 11 persen dari total bauran energi daerah untuk pembangkit listrik terutama batubara yang selama ini didominasi bahan bakar fosil.
Dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED-P) Provinsi Nusa Tenggara Barat sendiri, target energi terbarukan untuk pembangkitan listrik sebesar 35% pada tahun 2025.
– Local Governments for Sustainability adalah jaringan global lebih dari 1.750 pemerintah daerah dan wilayah yang berkomitmen dalam pembangunan perkotaan berkelanjutan. Aktif di 100+ negara, ICLEI memberikan pengaruh terhadap kebijakan keberlanjutan membangun kawasan urban yang berkelanjutan secara ekologis, rendah emisi, dan memiliki ketahanan terhadap ancaman perubahan iklim sejak tahun 2000. Secara khusus, ICLEI Indonesia menaruh perhatian terhadap pembangunan rendah emisi sebagai respons dari aktivitas transportasi, pemakaian energi, serta pengolahan sampah.
Program 100% Renewable Energy (RE) merupakan program yang telah dilaksanakan di berbagai negara dalam upaya percepatan energi berkelanjutan melalui optimalisasi potensi Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Saat ini, dengan dukungan pemerintah Jerman, ICLEI Indonesia tengah mengadopsi program 100% RE di Indonesia. Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki potensi EBT dan profil ekonomi yang terus bertumbuh, terpilih sebagai daerah yang akan bekerjasama dengan ICLEI Indonesia untuk melakukan percepatan pemanfaatan 100% RE.
Pengesahan MOU/ Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan Yayasan ICLEI Indonesia telah dilakukan pada tanggal 30 Maret 2020 dengan Nomor 415/75.a/KSS/2020 dan Nomor 004/MoU/ICLEI-IO/III/2020 sebagai landasan kerjasama dalam pelaksanaan program 100% Renewable Cities and Region Roadmap (100% RE) di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Berdasarkan arahan dari Biro Kerjasama Provinsi NTB sebagai kelanjutan dari MOU/ Kesepakatan Bersama maka diperlukan adanya Dokumen Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas ESDM Provinsi NTB dengan Yayasan ICLEI Indonesia yang memuat hak dan kewajiban selama pelaksaaan program dalam kurun waktu 3 tahun (2020 – 2023).
Turut mendampingi Kepala Dinas LHK dan Kepala Dinas ESEM NTB.(kr*)