Menjelang Idul Fitri 1443 H, Polsek Karangampel Polres Indramayu Awasi Penerapan Prokes di Pasar Daerah

POLRESINDRAMAYU, tribuntipikor.com

Menjelang Idul Fitri 1443 H, Kepolisian Sektor Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengoptimalkan pengawasan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) di kawasan Pasar Daerah Karangampel, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Kapolsek Karangampel, Kompol Sudirahrdjo mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan pengawasan prokes dilakukan menjelang Idul Fitri 1443 H, sebab potensi pembeli di Pasar Daerah menjelang Idul Fitri 1443 H pasti akan meningkat.

“Ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19 dari adanya kepadatan di lokasi pasar menjelang Idul Fitri 1443 H,” ujar Kompol Sudirahrdjo didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Rabu (20/4/2022).

Kompol Sudihardjo menjelaskan, dua pekan menjelang hari raya, Polsek Karangampel terus lakukan upaya pengawasan disiplin protokol kesehatan (Prokes). Kegiatan ini dalam rangka mempekuat kebijakan Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 yang berlaku di Kabupaten Indramayu.

“Kami terus mengimbau seluruh pedagang dan pengunjung mulai dari pintu masuk dan seluruh kawasan pasar agar melaksanakan 5M, yaitu mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas,” ungkapnya.(INDRA JAYA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *