Garut,tribuntipikor.com
Kucuran Bantian Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng senilai Rp300 ribu dan program sembako BPNT senilai Rp200 ribu dari pemerintah pusat seyogyanya dinikmati oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun fakta dilapangan, beberapa kecamatan di Kabupaten Garut ditemukan keluhan warga dan munculnya pemberitaan terkait adanya pihak yang menyalahgunakan prosedur alur bantuan yang diduga upaya memperkaya diri. Dari informasi yang dihimpun Tim media, ada informasi dugaan gadai kartu bantuan sosial, penggiringan belanja minyak goreng ke salah satu agen dan atau lainnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Garut Rudy Gunawan, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut meminta, agar uang BLT untuk warga para KPM diterima secara utuh tanpa ada potongan atau pengkondisian apapun.
“Bila ada pemotongan, selaku unsur pimpinan daerah, Pak Kapolres akan menindak tegas. Kami berharap bila ada desa yang tidak amanah, suruh saja masarakatnya ngambil di kantor pos kecamatan meski jauh. Untuk itu saya minta Forkopimcam turun ke lapangan,” tegas Rudy, Minggu (17/04/2022).
Lanjut disampaikan Bupati Rudy, mengenai gadai kartu PKH dan BPNT, dirinya mengaku sudah mendapatkan informasi sekak tahun 2018 lalu dan hal ini sudah dilaporkan ke kementerian sosial.
“Saya sudah mendengar lama sejak 2018, malah sudah dilaporkan ke menteri sosial. Kita ingin ini diahiri, karena bunganya besar, kasihan masyarakat,” ungkap Rudy.
Ditambahkan Bupati Rudy, untuk menghindarkan dari jeratan rentenir, Pemkab Garut mendukung penyaluran BLT dan PKH dengan uang kontan melalui kantor pos, pungkasnya(Wawan)