POLRESINDRAMAYU, tribuntipikor.com
Polsek Sukagumwiang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar memberikan himbauan protokol kesehatan kepada warga yang sedang menunggu antrian vaksinasi, di gerai vakasinasi di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukagumiwang, AKP H. Amizar, S.H.
Pada kesempatan itu Kapolsek bersama anggota menghimbau kepada warga yang sedang menunggu antrian vaksin untuk tetap mematuhi protokol kesehatan diantaranya, wajib menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan ketika masuk ke areal vaksinasi.
Adapun Mekanisme kegiatan Vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat penerima vaksin yaitu melaksanakan Pendaftaran dan Verifikasi, lanjut melakukan Format Skrining, kemudian Vaksinasi dan Melaksanakan pencatatan serta Observasi selama 30 menit.
Kapolsek Sukagumiwang, AKP H. Amizar mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, bahwa penerapan Prokes sangatlah penting dilakukan, disamping untuk melindungi diri kita juga untuk melindung orang lain,” jelas Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Sabtu (16/4/2022).
Dalam kegiatan itu, AKP H. Amizar juga menyampaikan pesan kepada masyarakat yang hadir agar saling mengingatkan saudaranya maupun tetangganya yang belum mengikuti vaksin agar segera melaksanakan vaksinasi.
Selain itu, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, meski telah mengikuti vaksinasi hingga dosis ketiga.
“Meskipun telah di vaksin, kami menghimbau kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, meski telah mengikuti vaksinasi hingga dosis ketiga,” pungkasnya.(INDRA JAYA)