Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com
Percobaan pembunuhan dan bunuh diri seorang mantan istri bernama Sofia Heni (36) berstatus sudah cerai sekitar 1 tahun, dilakukan oleh mantan suami bernama, Prima Ariatoni (38) yang menurut infonya mantan suami cemburu mendengar mantan istrinya menjalin hubungan asmara dengan orang lain dan/atau mau menikah lagi, Selasa (12/04/2022) pukul 17:09 WIB.
Kejadian percobaan pembunuhan dan bunuh diri itu terjadi pada Selasa, 12 Aprill 2022 pukul 11.31 WIB, tepatnya di Dsn. Bulu RT.01 RW.01 desa Ngraho, Kecamatan Gayam tempat korban bernama Sofia Heni (36) bekerja, ketika di dalam rumah kantor korban dan saat korban keluar berteriak minta tolong.
M. Husen (42), salah satu warga Dsn. Bulu RT.01 RW.01 desa Ngraho, Kecamatan Gayam yang pada saat itu mengetahui kejadian tersebut mengatakan bahwa sekitar pukul 11.31 Wib pelaku mendatangi korban di tempat kerjanya dan terjadilah cek-cok antar keduanya. Dan selanjutnya korban lari keluar kantor untuk meminta pertolongan. Kata Husen.
Lanjut Husen, nah melihat korban lari keluar kantor sepertinya pelaku menjadi kalap dan menusuk korban berulang-ulang kali dengan pisau sampai korban jatuh tersungkur.
“Saya Ndak tau mas, pisau itu dari mana, tau tau pelaku sudah pegang pisau”, terangnya.
Kemudian yang laki-laki dengan menggunakan pisau nya yang habis dipakai menusuk nusuk perempuan tadi itu, mencoba melakukan bunuh diri dengan menusuk perutnya sendiri sampai ususnya ambrol terburai keluar. Ungkapnya.
Disisi lain, Seno (37) yang beralamatkan di Dsn. Bulu RT.01 RW.01 desa Ngraho, Kecamatan Gayam menyampaikan bahwa Sofia Heni ini bekerja di kantor Cv. Putra Mojodelik milik nya. Akan tetapi dirinya tidak tahu adanya kejadian tersebut. Kata Seno.
Menurut Seno, warga sekitar yang mengetahui kejadian itu tidak berani menolong karena pelaku memegang senjata tajam. Sehingga setelah ke 2 (dua) korban tergeletak, kemudian Husen dan dirinya melaporkan kejadian tersebut ke anggota Polsek Gayam yang kebetulan sedang patroli di wilayah desa Ngraho. Jelasnya.
Berselang mobil Patroli Polsek Gayam datang, korban dan pelaku di bawa ke RS. PKU Muhammadiyah Kalitidu untuk diadakan tindakan medis. Ungkapnya.
Hadir dalam kejadian ini:
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, Kapolsek gayam beserta anggota, Tim Reskrim Polres Bojonegoro, Anggota Posramil gayam dan Anggota Polsek Gayam serta Satpol PP Kecamatan Gayam.
Diketahui: Pelaku saudara Prima Ariatoni (38) beralamatkan di desa Tulungrejo RT. 007 RW. 001 Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sedangkan korban beralamatkan di desa Sedahkidul RT. 008 RW. 002 Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
Sementara korban meninggal pada saat perawatan di RS Muhammadiyah Kalitidu sekitar pukul 15:41 menit, sedangkan pelaku masih kritis dan saat ini sedang menjalani operasi. (Kin)
Reporter: Solikin.gy
Editorial: Solikin.gy