PTSL Pemdes Blongsong Baureno Ada Prioritas Tersendiri

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com

Lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Guna menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal tersebut hingga menjadi program prioritas tersendiri oleh Pemdes Blongsong, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. Salah satu desa penerima program PTSL tahun 2022 ini dalam melaksanakan giat program PTSL tersebut. Selain berbiaya murah, sebagian warga yang miskin tak mampu bayar digratiskan, sehingga menjadi kegembiraan tersendiri bagi warga setempat.

Hal itu dikatakan oleh Kolil, selaku Ketua Panitia desa Blonsong, salah satu desa penerima program PTSL dengan jumlah total yang sudah terdaftar sebanyak 974 bidang. Selasa (12/04/2022) pukul 09:09 WIB.

Dalam penyampaian nya Kolil menyebutkan bahwa awalnya untuk melaksanakan program PTSL ini pihaknya bersama Pemdes melakukan sosialisasi di tiap pertemun di masing-masing lingkungan RT, sehingga warga pun antusias dan mendaftar ikut program PTSL tersebut. Warga pemohon pun setelah melakukan pendaftaran, dan atas kesepakatan bersama juga memberikan swadaya demi suksesnya program PTSL. Kata Kolil.

Kolil menegaskan, selain biaya sebesar Rp. 150 ribu pemohon dan atas kesepakatan bersama, maka di buatkanlah berita acara bahwa, warga memberikan swadaya sebesar Rp. 350 ribu, sehingga kalau di total jumlahnya memang Rp. 500 ribu. Jadi hal ini tidak lantas murni berbayar langsung tunai Rp. 500 ribu. Ungkapnya

Sementara itu di kesempatan nya, Kades Blongsong, Zaenal Arifin mengatakan, adanya program PTSL ini sangat membantu warga desa, sebab selama ini warga memang sangat membutuhkan legalitas hak atas kepemilikan tanahnya olehnya dengan adanya program PTSL sangat membantu warga.

“Apalagi biayanya murah bahkan warga bersepakat memberikan swadaya kepada panitia”, jelasnya.

Menurut Kades, panita pun juga memberikan prioritas tersendiri bagi warga miskin yang tidak mampu mengikuti program PTSL ini. Ada beberapa warga miskin digratiskan untuk pendaftaran. Selain itu, Tanah Kas Desa (TKD) juga diikutsertakan dalam program PTSL ini.

“Ada sebanyak 67 bidang TKD kita ikutsertakan dalam program PTSL ini dan kepada warga miskin kita gratiskan”. Terangnya.

Di sisi lain, Tono (47) RT 10 RW 05 salah satu warga yang tidak mampu mendaftar ikut program PTSL. Karena ketidakmampuan membayar, maka pihak Panitia dan atas inisiatif Kades sehingga telah menggratiskan warga yang benar-benar tidak mampu untuk membayar.

“Awalnya saya tidak ikut mendaftar PTSL. Tapi ya alhamdulillah kok malah diikutkan dan saya digratiskan tanpa membayar”. Ucapnya pada awak media.

Demikian juga yang dikatakan oleh Toir (50) warga RT 07 RW 04, dirinya menyampaikan terimakasih meskipun tidak memiliki biaya ia dapat mendaftarkan program PTSL dengan prioritas gratis. Jelasnya.

Diketahui: Dari jumlah itu, termasuk Tanah Kas Desa (TKD), sarana pendidikan dan tempat ibadah juga menjadi prioritas tersendiri dalam Program PTSL yang dilaksanakan Panitia desa. (Kin)

Editorial: Solikin.gy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *