Dibantu Polres Sukoharjo Aktivasi Aplikasi SIMIRAH, Pemilik Usaha Minyak Goreng Curah Tersenyum Ceria

Pastikan Distribusi Berjalan Lancar, Polres Sukoharjo Bantu Pedagang Minyak Goreng Curah Aktivasi Aplikasi SIMIRAH

Polres Sukoharjo Bantu Pemilik Usaha Minyak Goreng Curah Aktivasi Aplikasi Simirah

Sukoharjo, tribuntipikor.com

Polres Sukoharjo memastikan distribusi minyak goreng curah dari produsen ke pasar tradisional maupun modern berjalan baik sesuai aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH), Minggu (10/4/2022).

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan bahwa jajarannya akan mengecek kembali stok dan harga minyak goreng curah, maupun membantu para agen yang kesulitan melakukan aktivasi SIMIRAH.

AKBP Wahyu menyampaikan, bahwa Kapolri, Menteri perdagangan dan Menteri Perindustrian sudah sepakat untuk bekerja sama mengatasi kelangkaan minyak goreng curah dengan memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk turun langsung kelapangan dan menindak tegas bagi siapa saja yang menimbun minyak goreng.

“Sampai saat ini di wilayah Sukoharjo belum kita temukan kecurangan maupun penimbunan minyak goreng curah. Jika nantinya kita temukan pelanggaran akan kami tindak sesuai hukum,” tegas Kapolres Sukoharjo.

Dikatakan Kapolres, berdasarkan hasil pengecekan dilapangan, terjadi keterlambatan pengiriman dari distributor lantaran proses pembelian minyak goreng curah subsidi harus memakai aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) sehingga banyak agen yang belum paham.

“Banyak agen maupun penjual minyak goreng curah belum tahu bahwa saat ini pemerintah mengatur proses bisnis program minyak goreng curah bersubsidi mulai dari registrasi, produksi, distribusi, pembayaran klaim subsidi, hingga larangan dan pengawasan melalui aplikasi SIMIRAH,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa para agen mengeluh tidak dapat mengakses aplikasi SIMIRAH lantaran tidak paham cara memasukan data yang diminta. Untuk itu, Polres Sukoharjo akan turun langsung ke agen maupun penjual minyak goreng curah untuk membantu aktivasi aplikasi SIMIRAH.

“Sebelumnya kami membantu pemilik usaha minyak goreng curah di Toko Kelontong Sumber Rejeki Kecamatan Bulu, untuk aktivasi SIMIRAH. Selanjutnya kami akan membantu para agen minyak goreng dan berkoordinasi dengan distributor sehingga tidak terjadi keterlambatan pengiriman minyak goreng curah di wilayah Sukoharjo” terangnya.

Ngatemin, pemilik Toko Kelontong Sumber Rejeki yang juga merupakan pemilik usaha minyak goreng curah , mengatakan, sudah dua minggu tidak mendapatkan minyak goreng curah dari distributor lantaran tidak paham cara aktivasi aplikasi SIMIRAH.

“Hari ini kami dibantu Polres Sukoharjo dalam aktivasi SIMIRAH. Semoga pembelian minyak goreng jadi lebih mudah dan ke depan distribusi minyak goreng curah tidak ada keterlambatan lagi,” ungkapnya.

Vio Sari/Hms

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *