Pihak PT Rekind Tidak Tahu Adanya Surat Pernyataan Warga

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com

Dampak protes warga desa Pelem kecamatan Purwosari kabupaten Bojonegoro akhirnya berbuntut penyesalan kepada pihak PT. Rekind yang nota bene sebagai pengelola bumi gas dan minyak yang ada di kabupaten Bojonegoro Jatim. Kejadian protes warga yang memblokir lokasi jalan simpang dihari Kamis 17/03 dengan beberapa alat meja tersebut akhirnya ditindak lanjuti pihak kepolisian Polres Bojonegoro, walaupun hanya sekedar berusaha mencari sesuap nasi diwilayahnya yang terdampak adanya sumber gas dan minyak di kabupaten Bojonegoro.

Hal tersebut disampaikan oleh saudara Ngari (47) kepada tim investigasi awak media tribuntipikor.com dikediamannya Sabtu (02/04/2022) selaku warga yang di percaya oleh warga setempat guna menyampaikan aspirasi warga ke pihak pengelola PT Rekin.

Ngari menyampaikan bahwa, protes warga semata mata hanya karena perut dan pekerjaan saja, menurut ia hal itu dilakukan warga sekedar pengen lebih diperhatikan sebagai warga lokal selaku masyarakat terdampak adanya sumber minyak dan gas yang ada didaerahnya.

Disisi lain saat dilokasi protes ketika mediasi dengan petugas kepolisian Ngari pun menyampaikan bahwa warga tidak demo melainkan menyampaikan sebuah aspirasi atau protes kepada pimpinan petugas kepolisian yang melaksanakan tugas pengamanan demo tersebut.

“Kami bukan pendemo (demo) kami hanya protes kepada pihak PT. Rekind”.

“Saudara ilegal.! Karena tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu pada pihak kepolisian”. Jawab salah satu petugas Polres.

“Tangkap dia…, Naikan mobil, bawa kepolres”. Lanjutnya.

Pada kesempatan ini saat tim awak media investigasi ke kantor pihak PT. Rekind di Clangap ikut kecamatan Sumengko pada 05/04 yang mana saat itu di temui oleh bapak Zainal selaku pimpinan dan Andri selaku Humas serta pak Sarwono penyambung mediasi purnawirawan dari Polres, beserta staf lainya banyak berbagai penyampaian dalam konfirmasi mediasi yang kami peroleh.

Lebih lanjut dalam mediasi kami yang pada intinya mengkonfirmadi dan/atau klarifikasi terkait adanya surat pernyataan dari pihak warga, ternyata pihak PT. Rekind tidak tahu atau belum mengetahui terkait adanya surat pernyataan warga yang sudah berjalan selama 2 Minggu lebih itu, sehinga pihak PT. Rekind akan mendalami adanya surat pernyataan yang sudah berjalan selama ini.

Sebagai bahan pertimbangan pihak PT. Rekind pun memberi sebuah gambaran perjalanan saudara Ngari beserta warga kepada kami, berbagai peristiwa kejadian yang telah dilakukan oleh saudara Ngari, terpantau ada berkisar sampai 6 kali peristiwa dan yang kemarin tertanggal 17/03 mudah-mudahan yang terakhir. Kata Zainal

“Jadi semua fakta peristiwa kejadian itu merupakan bagian dari dokumen kami,” terangnya.

Hal ini kami selaku pihak PT. Rekind sebenarnya sudah mensuport banya kepada warga, olehnya kami hanya kepengen saudara Ngari menyudahi hal-hal seperti peristiwa itu. Kami perusahaan resmi dibawah naungan BUMN pemerintah pusat. Dan sekali lagi kami bukannya tidak memperhatikan apa yang warga inginkan dan itu sudah kami penuhi semua sebagai daerah yang terdampak.

Oleh sebab itu mari kita saling koordinasi bila kami kekurangan demikian pula sebaliknya, akan tetapi bila terus seperti ini, kami pun sudah berkoordinasi dengan pihak Polres guna langkah yang lebih baik, dan sekarang hal itu sementara sudah ditangani dari pihak kepolisian Polres. Olehnya Sementara biar menjadi sebuah cambuk tersendiri bagi saudara Ngari.

Harapan kami peristiwa dan proses tersebut benar-benar menjadi cambuk tersendiri dan benar-benar ada perubahan yang positif, dan konsekuen sehingga kita bisa saling berkolaborasi terkait kenyamanan dalam bekerja serta pekerjaan. Ungkapnya. (Kin/tim)

Editorial: Solikin
(Tim investigasi).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *