SEKDA SUMBAWA “AKAN MENGGUNAKAN TANGAN BESI JIKA KARYAWAN TIDAK MENGHORMATI KEPUTUSAN HASIL AUDIT INSPEKTORAT”

Sumbawa NTB . tribuntipikor.com

Senin 4 April 2022 ketua umum Fkbpd kabupaten Sumbawa menemui sekda Sumbawa di ruang kerjanya, dalam hal ini masih Terkait dengan persoalan yang sama yaitu persoalan yang terjadi di internal PERUMDAM BATULANTEH.

Aron ketua umum Fkbpd saat berdiskusi di ruang sekda menyampaikan , sangat di sayangkan atas tindakan yang di lakukan oleh karyawan yang terlalu beran,i dengan tidak mengindahkan surat rekomendasi sekda Sumbawa, bahkan perintah untuk membuka penyegelan ruang direktur tidak di patuhi nya,dan kenapa hal ini di biarkan terjadi.padahal penyegelan ruang direktur di lakukan oleh karyawan tidak bisa di benarkah sama sekali, tambah aron

Dan timbul kesan di tengah masyarakat atas tindakan yang di lakukan oleh karyawan seolah olah ada pembiaran dari pihak pemda sendiri bahkan BAWAS seharusnya bisa mengambil tindakan tegas, agar tindakan semena mena yang dilakukan oleh karyawan tidak semestinya terjadi. Ungkap Aron.

Drs H Hasan Basri sekda Sumbawa, menanggapi apa yang di sampaikan oleh ketua umum Fkbpd,terkait dengan penyegelan yang di lakukan oleh karyawan saya sudah melakukan rapat koordinasi, dan pada saat itu perwakilan karyawan juga hadir begitu juga direktur PERUMDAM juga hadir. Dalam rapat tersebut dan salah salah satu poin yang di sepakati adalah untuk segera membuka penyegelan ruang direktur yang di lakukan oleh karyawan. Dan yang membuka penyegelannya harus karyawan, karena mereka yang menyegel tegas sekda saat di temui oleh ketua umum Fkbpd di ruang kerjanya.

Sekda juga menegaskan, apa pun hasil investigasi dan hasil audit inspektorat nanti kalau karyawan tetap tidak menghargai keputusan tersebut, maka saya harus menggunakan tangan besi untuk semua karyawan yang selama ini jadi pembangkang.

Senada apa yang telah di sampaikan oleh bupati Sumbawa selaku KPM melalui BAWAS yang saat itu juga hadir di ruang sekda, “sikat habis kalau memang karyawan yang terbukti bersalah dalam persoalan ini.

Sekda Sumbawa Drs H Hasan Basry juga menegaskan kita tunggu hasil kerja inspektorat dan tanggal 7/4 sudah kita ketahui bersama dan semua pihak harus dapat menerimanya tutup sekda Sumbawa.*(khr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *