Pengawasan Penerapan Prokes Kembali Dilakukan Polsek Lohbener Polres Indramayu

POLRESINDRAMAYU, tribuntipikor.com

Polsek Lohbener jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Satgas Covid-19 Kecamatan tetap melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan meski Kabupaten Indramayu telah masuk dalam PPKM level 2.

Penurunan level sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Lohbener, Kompol H. Nurani mengatakan pengawasan tetap dilakukan guna memastikan Kabupaten Indramayu tidak kembali naik level.

“Pengawasan masih dilakukan yakni memastikan masyarakat tetap menerapkan prokes seperti mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Rabu (30/3/2022).

Kapolsek menyebut, upaya ini akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, khususnya di pertokoan mini market, pedagang kaki lima dan lain-lainnya.

Lebih lanjut, turunnya status Kabupaten Indramayu dari PPKM level 3 menjadi level 2, tidak terlepas dari edukasi yang terus dilakukan petugas gabungan serta kesadaran masyarakat itu sendiri untuk patuh prokes dan bersedia untuk divaksinasi. Kata Kompol H. Nurani.(INDRA JAYA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *