Polsek Indramayu Kembali Lakukan Pengawasan Disiplin Prokes di Pusat Perbelanjaan

POLRESINDRAMAYU, tribuntipikor.com

Guna antisipasi Covid-19 dan varian Omicron Polsek Indramayu jajaran Polres Indramayu, Polda Jabar, terus melakukan pengawasan disiplin Protokol kesehatan terhadap Masyarakat sekaligus memantau penerapan Aplikasi Peduli Lindungi di pusat perbelanjaan di wilayah Kecamatan dan Kabupaten Indramayu, Sabtu (19/3/2022) Malam.

Kapolsek Indramayu, AKP H. Suhendi mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka memantau langsung penerapan Protokol Kesehatan serta penerapan Aplikasi Peduli Lindungi terutama di pusat perbelanjaan apakah sudah berjalan dengan baik.

“Pengecekan penerapan prokes dan pemasangan aplikasi peduli lindungi ini juga bertujuan untuk mendeteksi dan menekan penyebaran kasus Omicron,” terang Kapolsek AKP H. Suhendi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Minggu (20/3/2022).

Lanjut Kapolsek menjelaskan, penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 ini sudah diatur dalam Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Se- Jawa Bali, dimana Kabupaten Indramayu saat ini ada pada Level 3, dalam hal ini Polri mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19 terutama varian Omicron, tambah AKP H. Suhendi.(INDRA JAYA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *