Bangkalan Jatim, tribuntipikor.com
Beberapa warga yang diwakili salah satu warga melaporkan perangkat Desa Pakes, Kecamatan Konang, Bangkalan Jatim berinisial S ke polisi. Oknum perangkat desa itu diduga menyunat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diterima warga. Tidak tanggung tanggung, S ini diduga menyunat BPNT hingga Rp 500 ribu. Padahal nominal BPNT yang dicairkan setiap tiga bulan sekali tersebut nilainya Rp 600 ribu per keluarga.
“Saya baru tau kalau bantuan ini Rp 600 ribu saat saya mengambil langsung ke Balai Desa Pakes, karena selama ini bantuan itu langsung diberikan ke rumah,” kata Musarrofah kepada awak media saat di Polres Bangkalan, Kamis (17/3/2022).
Dugaan penyunatan BPNT itu dia alami ketika mengambilkan dana BPNT untuk ibunya yang bernama Asmani di Balai Desa Pakes pada 5 Maret lalu.
Setelah menerima bantuan Rp 600 ribu untuk ibunya dia bermaksud segera pulang ke rumah. Tapi di pintu keluar balai desa itu seorang Perangkat Desa berinisial S yang dia laporkan sudah menunggu dan mencegatnya.
Kepada Musarrofah S meminta uang Rp 500 ribu dari total Rp 600 ribu dana BPNT yang dia terima. Alasannya untuk diberikan kepada warga yang belum masuk dalam daftar penerima BPNT.
“Jadi saya menerima uang hanya Rp 100 ribu. Padahal saat pengambilan saya menerima Rp 600 ribu dan saya difoto untuk bukti terima dan dokumentasi mereka (perangkat desa),” ucapnya.
Ternyata dugaan penyunatan BPNT itu tidak hanya terjadi pada dirinya. Dia menduga, penyunatan bantuan itu juga dialami keluarga penerima manfaat (KPM) lainnya yang datang ke balai desa saat itu.
“Waktu itu ada sekitar 100-an orang (perwakilan KPM). Saya enggak ngitung, tapi jelas banyak dan semuanya dipotong karena oknum ini menunggu di pintu keluar,” sehingga Musarrofah meyakini bahwa penyunatan dana BPNT itu terjadi. Tuturnya.
Bahkan, kata dia, ibunya tidak diberi kartu ATM yang bisa dipakai untuk menebus sembako di kios-kios yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
“Selama beberapa tahun ini ibu saya hanya menerima Rp 100 ribu dan selalu diantar ke rumah. Anehnya, oknum itu berdalih pemotongan itu untuk dibagi rata dengan warga lain, tapi warga lain tidak pernah menerima apa pun,” terangnya.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengaku dia belum pernah mendapat laporan apapun terkait dugaan penyunatan dana BPNT di Bangkalan. Tapi pihaknya sudah membentuk tim untuk menyelidiki pelanggaran dalam kasus BPNT di Bangkalan.
“Kami belum menerima laporan, namun kami mengetahui adanya keluhan masyarakat dari media sosial sehingga kami bentuk tim dan terbitkan surat tugas penyelidikan,” katanya.
Diketahui: Beberapa warga yang diwakili oleh salah satu Warga Desa Pakes, Kecamatan Konang bernama Musarrofah (35) ketika melaporkan dugaan penyunatan BPNT itu ke Polres Bangkalan. (Kin).
Editorial: Solikin.gy