Operasi Pekat Jelang Ramadhan, Polres Sukoharjo Sita 180 Liter Miras Ciu

Kasat Narkoba AKP Paryudi, Sasaran Operasi Pekat Meminimalisir Gangguan Kemanan dan Ketertiban Masyarakat

AKP, Paryudi, Himbau Masyarakat Tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol

Sukoharjo, tribuntipikor.com

Menghadapi bulan suci ramadhan, jajaran kepolisian dari Polres Sukoharjo menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi, Kamis (17/3/2022) malam.

Dalam razia ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo berhasil menyita sebanyak 120 botol yang berisikan 180 liter miras jenis ciu.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Narkoba AKP Paryudi mengungkapkan, 180 liter miras tersebut disita di Jalan Sukoharjo – Wonogiri, tepatnya di Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo. Pemilik miras tersebut adalah BK (18), warga Paranggupito, Wonogiri.

“Jadi setelah adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran miras, kami kemudian lakukan penyelidikan. Dan benar, sebanyak 180 liter jenis ciu berhasil kami amankan di Jalan Sukoharjo – Wonogiri,” ujar AKP Paryudi.

AKP Paryudi mengatakan, sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Sukoharjo.

“Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakkan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini menjelang bulan suci ramadhan,” ujarnya.

“Hasil dari operasi pekat ini, petugas mengamankan 180 liter miras. Mereka yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan dan selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan ke Polres Sukoharjo untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi jual obat-obatan terlarang, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” tandasnya.
Humas / Vio Sari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *