TASIKKOTA, tribuntipikor.com
Seorang wanita muda inisial Cu (30) warga Kecamatan Cihideung diserahkan warga kepada Patroli Polsek Indihiang karena diduga mencuri Kotak Amal Masjid Attaqwa di Jalan Cigeureung Kelurahan Nagarasari Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, Selasa dini hari (15/03/2022).
Saat dikonfirmasi Kapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota Kompol Didik Rohim Hadi, SH., M.Si. membenarkan bahwa pihaknya mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan pencurian uang dari Kotak Amal Masjid.
“Ya benar, dini hari tadi sekitar pukul 04.00 Wib, Patroli Polsek merespon laporan warga yang mencurigai seorang perempuan diduga membobol Kotak Amal Masjid,” ujarnya.
Dijelaskan Kapolsek, awalnya pengurus DKM setempat merasa curiga dengan keberadaan seorang perempuan yang berpura-pura ikut Sholat, kemudian melihat kotak amal sudah rusak, selanjutnya dilakukan interogasi dan melaporkannya ke Polsek Indihiang, setelah diperiksa ditemukan uang sebanyak Rp. 816 ribu dan sebilah pisau yang diduga dipakai untuk mencongkel Kotak Amal Masjid tersebut.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Indihiang, kasusnya kita kembangkan karena ada pengaduan yang sama, kemungkinan berkaitan,” tegasnya.(INDRA JAYA)