TASIKKOTA, tribuntipikor.com
Polres Tasikmalaya Kota gencarkan Patroli dan Razia guna Antisipasi ulah geng motor yang meresahkan masyarakat, hal ini dilakukan Wilayah Rayon 3 meliputi Wilayah Hukum Polsek Kawalu, Polsek Tamansari dan Polsek Cibeureum, Kamis malam hingga jumat dini hari (04/03/2022).
Kapolsek Tamansari Polres Tasikmalaya Kota AKP Nurozi, SE. mengatakan bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) merupakan Langkah Preventif Kepolisian untuk Antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas diantaranya ulah geng motor.
“Kami lakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap kendaraan yang mencurigakan, yang tidak dilengkapi surat surat, berknalpot bising langsung kita amankan,” tegasnya.
“Untuk Wilayah Rayon 3 fokus Patroli daerah yang dianggap rawan seperti Jalan Gubernur Sewaka, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Cagak, Jalan Letjen Mashudi, Jalan Setiamulya/Bong, Jalan Syeh Abdul Muhyi, dan Jalan Baru Cibeureum Purbaratu,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 5 Unit Sepeda Motor Suzuki FU tanpa plat nomor, Motor Honda Beat tanpa STNK, Motor Honda Sonic Tanpa STNK, Motor Yamaha Jupiter Hitam tanpa plat nomor, dan Motor Suzuki FU No Pol Z 3873 RH berknalpot bising.
“Sementara kita amankan barang bukti 4 Unit Motor di Polsek Cibeureum dan 1 Unit Motor di Polsek Tamansari,” jelasnya.(hms)(INDRA JAYA)