Sat Lantas Polres Garut Terapkan Ganjil Genap Tindaklanjut Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022

GARUT, tribuntipikor.com

Sebagai upaya dalam rangka mengurangi mobilitas warga masyarakat guna menekan laju penyebaran Corona Virus Disaese 2019 (Covid-19) varian Omicron di Wilayah Kabupaten Garut.

“Iya kang menindaklanjuti5 Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) nomor 9 tahun 2022, dari Satgas (satuan tugas) Covid-19 Kab. Garut melaksanakan giat ganjil genap di Wilayah perkotaan setiap hari,” ungkap Kasat Lantas Polres Garut AKP Karyaman, Sabtu (12/2/2022).

Dan di perbatasan Kadungora (pelaksanaan ganjil genap) mulai hari jum’at, Sabtu dan Minggu,” tambahnya.
Dengan diterapkannya kegiatan tersebut, kata Karyaman, harapan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Garut masyarakat garut benar-benar mematuhi dan tetap melaksanakan Prokes (protokol kesehatan) agar terhindar dari Covid-19.

“Dan dari Satgas Covid-19 Kab Garut tetap mensosialisasikan ke berbagai Media Cetak maupun Elektronik serta Medsos (media sosial),” pungkasnya ( INDRA JAYA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *