Kubu Raya, tribuntipikor.com
Musdes APBDes dan musrembang Des tahun 2021/2022 desakapur,di rangkai dengan deklarasi musyawarah bersama persetujuan pemekaran kecamatan kumpai raya. Pemerintah Desa kapur Kecamatan sungai raya, Kabupaten kuburaya, bersama BPD menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2022.dan di sertai musyawarah bersama persetujuan pemekaran kecamatan kumpai raya
Bertempat di kantor desakapur setempat, rabu (16/02/2022) Musdes dihadiri oleh anggota DPRD kabupaten kuburaya fraksi partai Nasdem Johan saimima, bapak Kepala Desa beserta perangkat, BPD dan anggotanya, ketua RT/RW, Pendamping Desa, LPMD, babinkamtibmas, Karang Taruna paradikta , PKK Bermartabat, Posyandu, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Pelakasanaan Musdes RKP-Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa kapur untuk tahun anggaran 2022 yang akan datang.
Dalam sambutannya, bapak Kepala Desa kapur Fahmi s.pd.I menyampaikan βDalam 1 tahun kedepan kita semua belum tahu apakah negara kita sudah bisa menerapkan berdampingan dengan covid-19 atau belum namun Dalam penyusunan RKPDes ada beberapa pos anggaran untuk penanggulangan bencana salah satunya juga sebagai antisipasi jika memang covid19 belum dinyatakan bebas dari Indonesia,” katanya.
Bapak Kades juga mengatakan untuk seluruh masarakat Desa kapur hendaknya bersama β sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa sehingga kedepannya nanti Desa kapur bisa menjadi lebih baik dalam sisi pembangunan. “Pemberdayaan Sumber Daya Manusia maupun seluruh aspek yang bisa menjadikan desakapur bisa 10 langkah lebih maju lagi,β
Pelaksanaan Musdes berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan seluruh audien yang hadir dalam musdes tersebut. Semoga kedepannya Desa kapur semakin maju dan berkembang.
Dalam kesempatan ini seusai mesdes berlangsung musyawarah di lanjukan dengan deklarasi bersama atau musyawarah bersama persetujuan pemekaran kecamatan kumpai raya turut hadir dalam musyawarah tersebut beberapa anggota tim panitia pemekaran kecamatan kumpai raya Hidayat selaku ketua,Agus Irawan ,Dede Junaidi , bahtiar.serta beberapa anggota lainnya adapun pembacaan deklarasi di bacakan oleh ketua BPD desa kapur bapak Dadang Ilham ar sebagai berikut
Dan memutuskan dan menetapkan ke satu menyetujui pembentukan kecamatan kumpai raya di kabupaten kuburaya
Kedua mendukung sepenuhnya rencana pembentukan kecamatan kumpai raya sebagaimana diktung kesatu sesuai mekanisme dan prosedur ketentuan yang berlaku
Ketiga menyetujui letak ibukota kecamatan kumpai raya di desa ambangah
Keempat keputusan ini berlaku tanggal di tetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan keputusan ini akan di adakan perbaikan di tetapkan didesa kapur pada tanggal 17, Februari 2020 ketua BPD desa kapur Dadang Ilham ar.selanjutnya rangkaian acara di tutup dengan doa dan foto bersama (Mansur)