SUBANG, tribuntipikor.com
Terkait hiburan yang berlangsung di obyek wisata taman anggur kukulu Pagaden Barat Subang, yang digelar pada Minggu, 30 Januari 2022 kemarin, yang di isi oleh artis Nasional, yakni Tri Suaka, Nabila, dan Zidan, mengakibatkan membludaknya pengunjung di obyek wisata tersebut, dan menuai kecamatan keras dari netizen karena kegiatan tersebut viral di media sosial.
Atas kejadian itu, keesokan harinya, Senin, 31 Januari 2022,sekitar pukul 09:00 WIB, bertempat diruang Vicon Polres Subang, Kapolres Subang, AKBP Sumarni, SIK.SH.MH., langsung lakukan klarifikasi terkait kegaduhan yang terjadi di obyek wisata Taman Anggur tersebut, bersama Perwakilan Satgas Covid-19 Kab. Subang, Komara Nugraha, Kabag Ops Polres Subang, Kasat Intelkam Polres Subang, Perwakilan Disparpora Kab. Subang, beserta Pengelola Wisata Taman Anggur Kukulu, Tarlan, Agus, Rian, dan Dadus.
Dalam acara klarifikasi tersebut Kapolres Subang selaku pimpinan menyampaikan kekecewaannya atas kejadian itu.
Disampaikan AKBP Sumarni, Saya sangat kecewa dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengelola Tempat Wisata Taman Anggur Anggur, saya kira kegiatan tersebut adalah kegiatan silaturahmi namun pelaksanaanya kegiatan tersebut adalah konser musik, oleh karena itu taman anggur harus bertangung jawab atas kejadian ini.
Ditempat yang sama Tim Satgas Covid-19 Kab. Subang, Komara juga menyampaikan rasa kecewa terhadap Management Tempat Wisata Taman Anggur bahwa pada Hari minggu tanggal 30 Januari 2022 di taman anggur pada pelaksanaan pentas seni musik pengunjung tidak terkendali.
Berkaitan dengan hal tersebut hari Jum’at 4 Pebruari pukul 13.00 Wib akan dilaksanakan Rapat koordinasi untuk menentukan sanksi kepada Pengelola Wisata Taman anggur.
Yang beredar di Medsos Tiket Online menembus 3.000 tiket, di medsos banyak komentar negatif terhadap Satgas Covid-19 Kab. Subang di anggap melakukan pengabaian Prokes Covid-19 terhadap pengunjung.
Pengajuan Rekom nya yaitu silaturahmi namun pelaksananya konser yang diiming-imingi Dorprize Sepeda Motor, tandas Komara.
Dilanjutkan dengan Penyampaian oleh Kabag Ops Polres Subang Kompol Syamsul Bagja Bakhtiar, S.Sos., mengatakan bahwa bukan berapa Jumlah pengunjung dan kapasitas tempat wisata namun saat ini permasalahannya adalah pelanggaran prokes yaitu kerumunan dalam jumlah besar.
Menyikapi hal itu, Tarlan selaku managemen obyek wisata Taman Anggur memohon maap atas kegaduhan yang terjadi, dan pihak managemen Taman Anggur siap menerima arahan dan sanksi yang akan diberikan atas pelanggaran tersebut, pungkasnya.
(Kang.Oo.S)