Subang, tribuntipikor.com
Sabtu 22 Januari 2022, PUI ( Persatuan Umat Islam ) PC Tanjungsiang Kabupaten Subang melaksanakan Dauoroh Jenazah/ pelatihan pengurusan jenazah, berlokasi di Pondok pesantren Pasir Tanjung Desa Sindanglaya Subang, Jabar.
Hj. Yeni Marlina, selaku Ketua Wanita PC PUI Tanjungsiang dalam sambutannya, “mengingat kegiatan ini sangat penting di lakukan, untuk memberikan ilmu terhadap masyarakat yang pada umumnya masih banyak orang belum memahami bagaimana cara pengurusan jenazah yang benar, selain itu juga bayak orang yg beranggapan bahwa mengurusi jenazah adalah hal yang mengerikan dan tabu.” Ujar Hj.Yeni Marlina.
Ketua PC PUI. Tanjungsiang Ustadz Wawan Kusnadi mengatakan, “maksud di adakan kegiatan ini sebagai bentuk realisasi dalam rapat program kerja, yaitu melaksanakan 8 perbaikan,
1.Perbaikan Aqiidah
2.Perbaikan Ibadah
3.Perbaikan Adat Istiadat
4.Perbaikan Keluarga
5.Perbaikan Pendidikan
6.Perbaikan Umat
7.Perbaikan sosial dan semangat saling tolong menolong
8.Perbaikan ekonomi.
Dengan mengetahui cara mengurus jenazah yg benar menurut sar’i, kita tidak akan merasa mengerikan/ takut cukup rasa takut kita hanya kepada Allah itulah perbaikan aqiidah, dan mengurus jenazah itu termasuk ibadah, bahkan hukumnya fardhu kifayah, itu masuk dalam islahul ibadah.
Kalau selama ini Kita anggap pengurusan jenazah ini hanya di haruskan ke para Ustadz dan Amil seperti sudah menjadi kebiasaan di Kampung.
Dengan mengetahui cara mengurus jenazah Kita harap keluarga yg mengurusi jenazah sehingga tidak harus menunggu Ustadz atau Amil.
Pelatihan ini juga termasuk perbaikan adat, perbaikan pendidikan bagi umat agar tau ilmunya, “pungkas Ustadz Wawan dalam pidato sambutannya.
Acara pelatihan Pengurusan jenazah diikuti oleh 50 Peserta, anggota dari perwakilan
Wanita PUI PC Tanjungsiang, Pemuda PUI PC Tanjungsiang, Pemudi PUI PC Tanjungsiang
Ketua pelaksana kegiatan Hj. Yeni berharap kedepan bisa melaksanakan kegiatan serupa dan di ikuti oleh peserta lebih banyak tidak seperti sekarang yang dibatasi, mengingat masih dalam masa pandemi Covid 19.
(Oo.S)