Giat Reses: Serap Aspirasi Warga, H.Sukur Priyanto, SE,M.AP Anggota DPRD Dapil 1 Fraksi Partai Demokrat, Akan Kawal Aspirasi Kades

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com

H.Sukur Priyanto, SE,M.AP Anggota DPRD Dapil 1 Fraksi Partai Demokrat, meliputi wilayah Bojonegoro, Kapas, Dander dan Trucuk, DPRD kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, melaksanakan kegiatan Reses masa sidang 1 Th 2022. Kegiatan yang digelar hari Jum’at 21/01/2022 pukul 20:09 WIB. di Cafe A4 Mlaten Desa Sambiroto kecamatan Kapas kabupaten Bojonegoro, merupakan kali pertama yang dilakukan oleh Sukur Priyanto ini memang sedikit berbeda.

Dalam sambutannya H.Sukur Priyanto menyampaikan, bahwa di samping terima kasihnya kepada Warga Masyarakat Desa Sambiroto, juga para Kades-Kades yang telah menyempatkan untuk hadir dalam pelaksanaan giat reses di masa sidang 1 kali ini guna menyerap Aspirasi Masyarakat Desa setempat.

Selain itu juga Saya sampaikan, bahwa undangan kegiatan reses ini sebagai bentuk amanah dari UU, dimana seorang anggota DPR ketika dia menjabat ada tugas dan tanggung jawab untuk menyerap aspirasi masyarakat didalam 1 Th ada 3x kegiatan reses, masa sidang 1, 2 dan 3. Mudah-mudahan dalam momentum reses ini saya secara pribadi dan kelembagaan bisa mendengarkan, menyerap aspirasi dan akan mengawal penuh, apa saja dalam kontek kebijakan. Kata Sukur.

Dalam kontek pemerintahan yang mungkin masih menjadi mimpi dan harapan bapak ibuk semuanya hari ini, esok dan ke depan di masa pandemi Covid- 19 ini didalam rangka khususnya membangun masyarakat Kab, Bojonegoro. Untuk itu sebagai salah satu anggota DPRD mungkin kurang pas kalau saya ini banyak bicara, karena momentum reses ini adalah momentum bagaimana kita mendengarkan aspirasi masyarakat yang sampai detik ini belum terwujud. Ungkapnya.

Dalam kesempatan ini disesi penyampaian aspirasinya, perwakilan Kades Plesungan menyampaikan, bahwa persoalan di Desa sebenarnya banyak sekali terutama dimasa Pandemi Covid- 19 ini. Sedangkan sumber pendapatan Desa ada ADD dan DD, DD diatur Menteri keuangan oleh Menteri Desa, tentunya apa yang menjadi Visi-Misi Kades pada saat kampanye itu harus ditopang oleh biaya agar bisa mewujudkan Visi-Misi tersebut. Kata Kades Plesungan.

Kalau kita melihat APBD Kab, Bojonegoro yang besar tentu seharusnya Kades ini dengan mudah mewujudkan Visi-Misi itu. Seumpama APBD berkisar 7.T di kali 12,5% berarti sekitar 1,500M terus dibagi 400 Desa per Desa bisa mendapatkan sebesar menjadi 1, sekian. M.

Kades menambahkan, bahwa dirinya sudah hampir 12 Th sebagai Kades dan menerima ADD yang lebih dari 1.M itu diTh 2019 pada saat itu masa berakhirnya pejabat Bupati yang dulu (peralihan) pada waktu itu APBD Bojonegoro belum besar, tapi sekarang sudah besar, ini kenapa kok tidak bisa sebesar itu, padahal aturannya belum di rubah, Perdanya sampai sekarang juga belum di rubah. Imbuhnya.

“Itung-itungan kami tidak bisa tahu dari mana hitungannya itu” ungkap Kades Plesungan.

Disisi lain Kades Tikusan dalam aspirasinya menyampaikan, bahwa kalau kita ini semuanya jadi pegawai tentunya selain kewajiban kita mengabdi tentu harus ada punya Hak kita untuk menghidupi keluarga dalam peningkatan kesejahteraan, itu jelas.” Tentunya kami jadi Kades dalam regulasi yang ada. Kami ini tidak pernah menerima gaji tepat waktu, bukannya kami menuntut. Kata Kades Tikusan.

“Dulu Kades itu begini, sekarang begini, ini kita diberikan, itu UU yang memberikan Hak kepada kita”, sekarang minta perhitungan tiap bulan tapi yang diberikan adalah tiga bulan baru diterima, nah ini kemarin mau trabel Kab, Tuban dll, bisa gajian tiap bulan kenapa kok Bojonegoro ini tidak. Sudah berkali-kali kita sampaikan tapi, katanya mau di awali Th ini.

Begitu Th ini mau dimulai, Innalillahi lagi, karena apa, sunversisko Desa sekarang belum bisa kita gunakan, sehingga apa yang di DD Desa yang seharusnya 31 Desa itu, kemarin sudah terima Uplod di siskoDes sampai sekarang masih belum bisa. Ini harus ada diskorsi sebuah kebijakan, bagaimana agar Kades dan Perangkatnya ini bisa gajian tanpa harus menunggu serkus serkoDes. Pungkasnya.

Hadir dalam acara reses tersebut, beberapa anggota DPRD Partai Demokrat Bojonegoro, beberapa anggota DPC Demokrat, beberapa perwakilan Kades, Babinkamtibmas, Babinsa, seluruh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat Dapil 1, tokoh agama, serta perwakilan pedagang dan undangan lainnya. (Kin).

Reporter: Solikin.gy
Editorial: Solikin.gy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *