Garut, tribuntipikor.com
Beredar Video di salah satu aplikasi media sosial dengan Statement Kepala Desa Babakanloa Asep Sulaeman yang mengatakan “Agen BPNT kurang Kooperatif dan banyak lakukan Pelanggaran.
Atas dasar Video yang beredar itu, Salah satu Agen E-Waroeng Mandiri yang berada di Desa Babakanloa merasa Statement Kepala Desa Babakanloa tersebut telah merugikan dan mencemarkan nama baiknya dirinya dan atas hal tersebut, Agen E-Waroeng Mandiri atas nama Ai Kusmiati melaporkan Kepala Desa Babakanloa ke Polisi dengan laporan Pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan, laporan per tanggal 29 Desember 2021 atau Hari Rabu Kemarin.
Saat dihubungi pesan What app, Ai Kusmiati selaku pemilik agen E-Waroeng Mandiri membenarkan atas laporan tersebut.
” Ya benar, soalnya sudah ada di media, dan yang sudah banyak yang melihat Video tersebut sampai ribuan orang “, ungkapnya. Jum’at (31/12/2021).
Masih dikatakan Ai kusmiyati Sebelum laporan ke Kepolisian Saya sudah berusaha Ke Desa untuk menemui Pak Kades untuk membicarakan hal ini, akan tetapi Pak Kades juga pada hari Minggu Kemarin sudah melaporkan Saya ke pihak Kecamatan pada waktu pembagian/penyaluran BPNT “, ujarnya.
” Karena Saya melihat Video yang beredar itulah, akhirnya Saya melaporkan Pak Kades Ke Polisi atas dasar Pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. “,ucap Ai.
Di lain tempat Pihak Kepolisian dalam hal Reskrim Polsek Wanaraja membenarkan adanya Laporan atas Nama Ai Kusmiati dengan perihal laporan Pencemaran nama baik dan Perbuatan tidak menyenangkan yang ditujukan untuk Kepala Desa Babakan Loa atas nama Asep Sulaeman.
Saat ditemui di Kantor Desa, Kepala Desa Babakan Loa Asep Sulaeman membenarkan dan mengetahui adanya laporan yang menyangkut dirinya atas Laporan dari Ai Kusmiati pemilik agen E-Waroeng Mandiri di Desa Babakanloa, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
” Saya baru mengetahui laporan tersebut sekitar jam 09.00 WIB Hari ini dari informasi yang Saya dapatkan, dan langsung mengkonfirmasi pihak Polsek Wanaraja bahwa benar adanya Pelaporan dari salah satu Agen yang ada di Babakanloa melaporkan Nama Saya yang katanya menurut dia di salah satu Video mencemarkan nama baiknya “, jelasnya.
” Saya Siap selaku Kepala Desa untuk siap mempertanggung jawabkan terkait dengan Statement Saya dalam sebuah Video yang menurutnya mencemarkan nama baik, dan itu tentunya atas Dasar Keluhan Masyarakat beberapa waktu yang lalu dengan ketidakpuasan masyarakat kepada Pihak Agen pada saat menyalurkan BPNT, jadi Saya sudah tau laporan tersebut, dan konfirmasi Pihak Polsek Wanaraja dan membenarkan adanya laporan tersebut atas Nama Saya Asep Sulaeman Kepala Desa Babakan Loa “, pungkas Asep Sulaeman. ( irwi )