Hari Ini Polres Bojonegoro, Musnahkan 12,5 Gram Sabu, Ribuan Liter Miras dan Obat Daftar G serta Knalpot Brong.

BOJONEGORO, tribuntipikor.com

Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Bojonegoro, hari ini kembali menggelar press release dan pemusnahan barang bukti berupa Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong. Hal itu diperoleh selama operasi cipta kondisi menjelang Nataru beberapa bulan kemarin, Senin, 27/12/21 pukul 09:09 Wib.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Bojonegoro jalan MH Thamrin, dihadiri Ketua BNNK yang juga sebagai Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Ketua FKUB, KH. Alamul Huda, Kapolres bersama PJU, perwakilan dari Kodim 0813, Kejari Bojonegoro, serta Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Pada kesempatan itu, Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, SIK, MH, MM menjelaskan, bahwa kegiatan press release serta pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil operasi cipta kondisi sejak bulan Oktober lalu, guna menjaga kamtibmas khususnya menjelang Nataru.

Disebutkan pula, ada sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, diantaranya Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 12,5 gram, Obat daftar G sebanyak 3.650 butir, Toak sebanyak 30 liter, Arak sebanyak 1.500 liter, dan 65 knalpot brong.

Melalui seluruh media yang ada di Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MH, MM mengimbau kepada seluruh masyarakat tetap waspada dikarenakan pandemi Covid-19 belum berakhir, serta tidak terjerumus dengan pengaruh Narkotika.

Berlanjut, menjelang malam pergantian tahun baru nanti, diharapkan masyarakat dapat turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing, apa bila mengetahui hal-hal yang sekiranya mengganggu, diharap segera melapor ke petugas terdekat, sehingga bisa di teruskan ke Mapolres. (Kin).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *