Tahapan Pengisian Perades, di Tunda Bupati Blora Arief Rohman

BlORA, tribuntipikor.com

Bupati Blora, H.Arief Rohman, S.IP M.Si saat memimpin rapat koordinasi evaluasi tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa, bersama jajaran Forkopimcam dan seluruh Kepala Desa di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jum’at (24/12/2022) pagi, pada akhirnya memutuskan untuk menunda tahapan pengisian perangkat desa (Perades) untuk menjaga kondusifitas di Pemerintahan Desa seluruhnya. Sabtu 25/12/2021 pukul 08:09 Wib.

“Jadi kita putuskan, demi kondusifitas pelaksanaan kita tunda dulu. Timeline akan kita buat setelah Nataru nanti tanggal 7 Januari. Sehingga setelah tahapan tes komputer ini, nanti kita akan mengundang pihak ketiga yang akan ditunjuk sebagai pelaksana CAT,”

Disaat rapat berlangsung cukup alot, karena ada laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan indikasi jual beli jabatan di tingkat desa. Sehingga Bupati menskors rapat selama 12 menit mulai 15.21 – 15.33 WIB untuk berdiskusi dengan Forkopimda.

Menurut Bupati Arief, pihaknya akan meminta para calon pihak ketiga pelaksana tes CAT untuk presentasi. Kemudian ketika nanti sudah didapatkan pihak ketiga, akan dilanjutkan penandatanganan pihak ketiga dengan panitia desa yang disaksikan oleh Forkopimda.

“Setelah kondusif semua, baru akan dilaksanakan tes CAT”. Tegas Bupati Arief.

Tentang mitra pihak ketiga, jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak ditemukan PTN yang sanggup, maka akan kita lakukan evaluasi SE nya. Kita akan cari pihak ketiga PTS yang memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Bupati Arief Juga mempersilahkan, bagi kepala desa yang merasa memiliki kewenangan mau menyelenggarakan sendiri di luar tahapan yang ditentukan Pemkab.

“Namun jika ada apa-apa di kemudian hari, kita tidak bertanggungjawab”. Ungkspnya.

Ini merupakan kesepakatan kami bersama Forkopimda, memang tidak bisa memuaskan semua pihak. Namun ini demi kebaikan kabupaten Blora. Pungkasnya. (Kin).

Editorial: Solikin.gy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *