Polres Sukoharjo Operasi Pekat Jelang Nataru, Berikut Ini Hasil Operasinya
Polres Sukoharjo Gelar operasi Pekat Jelang Nataru dan Imbau Patuhi Prokes
Sepekan Operasi Pekat, Polres Sukoharjo Amankan 3 Jukir Liar, 15 Gepeng, 15 Pengamen, dan Menyita 181 Liter Miras
Sukoharjo, tribuntipikor.com
Jelang natal dan tahun baru (nataru), Polres Sukoharjo melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Operasi Pekat). Hasilnya, ratusan liter minuman keras (miras) disita dari berbagai lokasi.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, Operasi Pekat ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan kondusifitas masyarakat saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) jelang natal dan tahun baru ini, Polres Sukoharjo akan menggencarkan operasi pekat. Dengan harapan nataru diwilayah Kabupaten Sukoharjo berjalan dengan aman dan kondusif,” katanya, Rabu (22/12/2021).
Dalam kegiatannya, lanjut Kapolres, Operasi Pekat menyasar peredaran minuman keras (miras), aksi premanisme, pungutan liar (pungli), pengamen, balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat. Hal ini menyusul instruksi Kapolri dalam rangka pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
“Bahkan Operasi Pekat yang digelar sepekan ini, Polres Sukoharjo berhasil mengamankan 3 juru parkir (jukir) liar, 15 gelandangan dan pengemis (Gepeng), 15 pengamen, serta menyita 181 liter minuman keras,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan akan terus melaksanakan KRYD dan Operasi Pekat ini sebagai upaya cipta kondisi saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Selain itu, Polres Sukoharjo juga akan gencar menyampaikan imbauan mengenai penerapan protokol kesehatan (prokes), mengingat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ini masih dalam pandemi Covid-19.
“Semoga dengan kegiatan cipta kondisi dan penerapan protokol kesehatan, penyebaran Covid-19 dapat ditekan, serta situasi Kamtibmas selalu dalam keadaan kondusif,” tandas Kapolres.
Vio Sari/Humas