Gebyar Gerai Vaksin Presisi Covid-19 Di Wilayah Hukum Polsek Bungbulang

Garut, tribuntipikor.com

Gebyar Gerai Vaksin Covid_19 di Wilayah Hukum Polsek Bungbulang Polres Garut Dosis I dan II yang bertempat di Pondok Pesantren Nijamiah Liunggunung, Desa Hanjuang, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Senin (20/12/2021).

Pantauan media, Dalam pelaksanaannya warga harus mengikuti atau melalui beberapa tahapan sebelum dilakukan pemberian vaksin covid-19, diantaranya Meja satu Pedaftaran, Meja dua Skrining, Meja tiga vaksinasi
, dan Meja empat Hasil vaksinasi.

Kapolsek Bungbulang IPTU Endang Mulyana mengatakan, ” Sasaran dalam gebyar Vaksin kali ini yakni berjumlah 2.000 Orang, sedangkan yang melaksanakan vaksin sebanyak 1.051 orang “, ungkapnya.

Masih kata Kapolsek, ” Untuk jumlah Tenaga Kesehatan yang diturunkan sebanyak 15 orang, dan kami sediakan pemberian vaksin untuk dosis 1 dan 2 “, ujarnya.

” Semoga capaian target Vaksinasi tercapai, masyarakat imunitas tubuhnya kuat, dan Pandemi Covid-19 segera berakhir, itu yang menjadi harapan Kita semua “, pungkas Kapolsek.(INDRA JAYA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *