Bandung, tribuntipikor.com
Pembangunan Benteng PT Famatex di Jalan gempol Pangaritan Kelurahan Cipadung Wetan Kecamatan Panyileukan Kota Bandung, Diduga telah mengganggu sarana lalu lintas dan kurang nyamannya pengguna jalan dikarenakan banyaknya bahan material yang menumpuk di badan jalan.
Mengenai hal ini kami sebagai kontrol sosial, kami dari awak media, Kamis (16/12/2021) lalu mencoba mendatangi pihak terkait guna mengkonfirmasi dan mengklarifikasi izin mendirikan bangunan (IMB) serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terhadap masyarakat sekitar.
Human Resources Development (HRD) PT Famatex Laila, menjelaskan bahwa material bangunan untuk membangun benteng itu semua pekerjaannya telah di serahkan ke pihak ke tiga.
โUntuk yang mengurus itu sebenarnya beda bagian, sebenarnya HRD disini hanya sebagai pelantara, jadi yang ngurus pembangunan benteng itu ada di pihak pusatnya, jadi kalau mengenai masalah perizinan harus konfirmasi dulu ke pusat,โ jelasnya.
Awak media telah mencoba mengkonfirmasi ke pihak kontraktor pembangunan benteng PT Famatex, namun tidak berhasil ditemui. Kemudian kami bertemu dengan pengawas pembangunan berinisial B kami di arahkan ke PT Famatex.
Sampai berita ini di turunkan, awak media belum mendapatkan jawaban yang pasti dari pihak terkait maupun HRD PT Famatex. (red/tim)