Kabag SMPN 22 pak Kadir diduga mangkir kerja

Kota Bandung, tribuntipikor.com

ASN merupakan abdi negara yang telah disumpah oleh pemerintah untuk mengemban amanah dan amanat sesuai undang-undang tenaga ASN banyak aturan yang harus dijalankan oleh ASN sesuai tufoksinya masing-masing.

Kesejahteraan ASN dijamin oleh pemerintah untuk memberikan gairah kinerja ASN , selain jaminan dari pemerintah untuk ASN dituntut pula kinerja yang harus mengikuti prosedur pemerintah di antara nya aturan yang dominan yaitu kedisiplinan itu harus di utamakan.

Tapi sangat disayangkan ketika kami menyambangi SMPN 22 kota Bandung untuk menemui Kabag tu beliau tidak ditempat coba kami dari tribun tifikor menanyakan salah satu staf yg enggan disebut namanya tidak tau, sungguh miris bawahannya aja sampai tidak tahu ,mau bagaimana dunia pendidikan kalau garda ASN nya diduga sering mangkir, semoga pihak kepsek bisa menegur dan mengarahkan sebelum jadi bumerang terhadap kepsek, karena ketidak disiplinan anak buahnya, dan pihak penguasa stakeholder dunia pendidikan kota Bandung yaitu Disdik bisa menindak tegas Kabag tu agar tetap disiplin dalam melaksanakan kinerja. ( Budi )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *