KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN (KRYD) DALAM RANGKA PELAKSANAAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT ( PPKM ) LEVEL 2 DI WILAYAH KECAMATAN BANYURESMI

Garut, tribuntipikor.com

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) dalam rangka Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( Ppkm ) Level 2 untuk mempercepatan pencegahan dan mengantisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid -19 di Kec Banyuresmi Kab. Garut.

I . WAKTU DAN TEMPAT :
B. WAKTU :
Hari/Tanggal : Selasa 14 Desember 2021
Pukul : 08.00 s.d. 21.00 WIB.

B. TEMPAT :
Pos Pantau Patuh Prokes :

  1. Pasar Tradisional Banyuresmi dan PKL.
  2. Tempat Ibadah.
  3. Satuan pendidikan sekolah-sekolah dan Pontren.
  4. Obwis Bagendit.
  5. Sarana olahraga

II. URAIAN KEGIATAN :
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease.

III. PELAKSANA TUGAS
Satgas Penanganan covid 19 tingkat kecamatan Banyuresmi berjumlah 10 Orang.

IV. Sasaran PPKM Level 3 :
a. Pertokoan,PKL, Supermarket dan mini market b. warung Makan c. Sarana umum, Olahraga, budaya d. Pasar Tradisional, e. Sektor Keuangan/Perbankan f. Sarana ibadah g. Objek Wisata i. Pelayanan Publik lainnya.

KAPOLSEK BANYURESMI
KOMPOL SUPIAN BJ.,SH(INDRA JAYA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *